Airlangga menuturkan, aspek yuridis pemberlakukan protokol new normal terkait dengan regulasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Adapun protokol new normal terdiri atas membersihkan tangan dengan sabun dan air bersih, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menerapkan jaga jarak fisik 1,5 sampai 2 meter.
Kemudian mengisolasi diri apabila kondisi kesehatan menurun atau positif Covid-19, serta melakukan pengecekan suhu tubuh di setiap gedung.
Baca Juga: Aktivitas Perekonomian Dihentikan Jika Ada Gelombang Kedua Covid-19 di New Normal
Sejauh ini, ada delapan provinsi yang dinilai siap menjalankan protokol new normal karena daya tular virus (Reverse Transcriptase/RT) di bawah 1.
Kedelapan provinsi tersebut yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau. Selain itu, ada beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Airlangga menambahkan, implementasi protokol new normal akan dikoordinasikan dengan kepala daerah dan forum koordinasi pimpinan daerah.
Nantinya, kata Airlangga, pemberlakukan protokol new normal tetap dilakukan secara hati-hati dengan berkoordinasi bersama menteri kesehatan. Tujuannya, agar implementasi protokol new normal tidak menimbulkan gelombang kedua penyebaran virus.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menuturkan, pemerintah belum memutuskan pelonggaran PSBB secara nasional atau daerah tertentu.
Baca Juga: Menkes Terawan Kaji Protokol Kesehatan “New Normal” di Sekolah
Pelonggaran ditempuh jika tiga syarat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terpenuhi. Syarat itu ialah angka reproduksi virus di bawah 1 selama sepekan.
Lalu, maksimum 60 persen tempat tidur di rumah sakit tersedia untuk perawatan kasus Covid-19, dan kapasitas tes laboratorium sebesar 3.500 per 1 juta penduduk.
Menurut Suharso, pelonggaran PSBB perlu dilakukan bertahap agar perekonomian kembali pulih. DKI Jakarta menjadi provinsi paling memungkinkan untuk pelonggaran PSBB dan percepatan pemulihan ekonomi.
”Peta jalan pelonggaran PSBB akan ditempuh bertahap sesuai kesiapan daerah,” katanya.
Pelonggaran PSBB perlu dilakukan bertahap agar perekonomian kembali pulih. DKI Jakarta menjadi provinsi paling memungkinkan untuk pelonggaran PSBB dan percepatan pemulihan ekonomi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.