JAKARTA, KOMPAS.TV – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut tidak akan terjadi konflik kepentingan meskipun lembaganya tergabung dalam struktur kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dalam susunan kepengurusan BPI Danantara, Ketua KPK Setyo Budiyanto turut tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.
“KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4/2025).
Dia menjelaskan, bila nantinya muncul persoalan hukum yang melibatkan BPI Danantara, KPK akan tetap bertindak profesional dan objektif.
“Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Anggota Komisi VI DPR RI soal Penunjukkan Thaksin Shinawatra di Danantara: Lihat Secara Utuh
Tessa juga menekankan lembaga antirasuah tetap berkomitmen mendukung upaya perbaikan dan pembangunan nasional dengan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional dan berbasis tata kelola yang baik.
Komitmen tersebut, lanjutnya, diwujudkan melalui kolaborasi dengan sejumlah institusi pengawasan lainnya, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, dan Kejaksaan Agung.
Meski demikian, lanjut Tessa, KPK akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas keterlibatannya dalam struktur pengawasan untuk mendorong langkah-langkah perbaikan selanjutnya.
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani telah mengumumkan susunan lengkap pengurus Danantara pada Senin, 24 Maret 2025.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.