JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI," ucapnya usai rapat kerja Komisi I bersaa DPR RI bersama pemerintah untuk penyempurnaan draf RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) petang, via Kompas.com.
Ia mengatakan, kekhawatiran masyarakat tentang dwifungsi TNI sudah didengar pemerintah dan DPR.
"Kekhawatiran tadi menyangkut soal kembalinya peran dwifungsi TNI ataupun ABRI di dalam revisi UU TNI sama sekali enggak terlihat," ujarnya.
Selain itu, terkait dengan batas usia pensiun TNI, Supratman mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk keseragaman dengan sejumlah batas usia pensiun posisi jabatan lainnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada perubahan aturan menyangkut tugas pertahanan dalam draf RUU TNI.
Baca Juga: RUU TNI Dikebut, Komnas HAM: Seharusnya Proses Pembahasan Diperpanjang
Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.tv, proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup sempat mendapatkan reaksi keras dari masyarakat.
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk ruang rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Penggerudukan ini dilakukan oleh para aktivis untuk menuntut proses pembahasan RUU TNI di hotel itu dihentikan.
Mereka menilai, pembahasan RUU TNI di hotel tersebut selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan substansinya yang jauh dari semangat menghapus dwifungsi militer dan semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia.
Selain itu, seperti dilansir Kompas.com, massa aksi demo RUU TNI di depan Gedung DPR, Rabu, sempat memaksa keluar Menkum dari mobilnya.
Awalnya, mobil Supratman yang dikawal patwal hendak melintas di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR.
Namun, massa demo yang merupakan mahasiswa Universitas Trisakti mengadang mobil yang membawanya.
Akhirnya, Supratman keluar dari mobil setelah beberapa saat. Supratman pun berjalan kaki ke depan Gedung DPR bersama para mahasiswa.
Dia tampak duduk dan berdialog dengan mahasiswa yang menyuarakan keresahan mereka terkait RUU TNI.
Baca Juga: Saat Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi Melalui RUU TNI
Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2025) besok.
Kesepakatan untuk membawa RUU TNI ke Rapat Paripurna ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terkait revisi UU TNI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) kemarin.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.