Kompas TV nasional politik

RUU TNI Tuai Pro Kontra, Wakil Komisi I DPR Anggap Lumrah dan Sebut Dwifungsi ABRI Tak akan Terjadi

Kompas.tv - 19 Maret 2025, 17:15 WIB
ruu-tni-tuai-pro-kontra-wakil-komisi-i-dpr-anggap-lumrah-dan-sebut-dwifungsi-abri-tak-akan-terjadi
Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono (Sumber: dpr.go.id )

Selain itu, Dave juga menyebut, RUU TNI ini juga untuk memastikan supremasi sipil tetap berjalan. 

Dave juga menyatakan, RUU TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR Kamis (20/3/2025) besok.

"Hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap satu, jadi revisi ini sudah rampung tinggal dibawa di tahap dua, yaitu akan dibacakan di Paripurna yang Insyaallah dijadwalkan besok," ujar Dave. 

Namun, Dave mengaku belum mendapatkan undangan. 

Baca Juga: Menteri HAM Sarankan Polisi Tidak Proses Laporan Penggerudukan Rapat RUU TNI: Solusi Mediasi Saja

RUU TNI Disepakati Dibawa ke Rapat Paripurna 

Diberitakan juga Kompas.tv sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. 

Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingat I terkait revisi UU TNI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025). 

"Kami minta persetujuan yang terhormat bapak ibu anggota Komisi 1 DPR RI dan pemerintah, apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 20024 tentang TNI dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua pada rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang?" tanya Ketua Komisi I DPR Utut Adianto kepada forum, dipantau dari YouTube KompasTV

"Setuju," jawab forum setelah pertanyaan yang dilontarkan Utut. 

Utut pun mengetok palu satu kali sebagai tanda pengesahan keputusan rapat. 

Setelah keputusan dicapai, dilakukan penandatanganan naskah RUU dan naskah penjelasan yang telah disetujui bersama. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x