Kompas TV nasional hukum

PDIP Siapkan Tim Hukum Bela Hasto Kristiyanto di Persidangan, Ada 17 Pengacara

Kompas.tv - 12 Maret 2025, 14:49 WIB
pdip-siapkan-tim-hukum-bela-hasto-kristiyanto-di-persidangan-ada-17-pengacara
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-P) siapkan 17 penasihat hukum untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam menghadapi persidangan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan salah satu kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy,  dalam konferensi pers perkembangan kasus hukum Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Rabu (12/3/2025).

“Saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” kata Ronny.

Dalam kesempatan tersebut, Ronny memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Hasto Kristyanto pada persidangan yang akan dimulai pada hari jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga: Wapres Gibran Ungkap Penundaan Pengangkatan CASN Sudah Ada Solusinya: Tunggu Saja

“Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh Partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional,” ujar Ronny.

Sebagai informasi, 17 nama yang tergabung dalam tim hukum untuk membela Hasto Kristiyanto adalah:

1. Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.

2. Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.

3. Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.

4. Arman Hanis, S.H.

5. Febri Diansyah, S.H.

6. Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M

7. Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.

8. Johannes Oberlin. L Tobing, S.H.

9. Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.

10. Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.

11. Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.

12. Abdul Rohman, S.H.

13. Triwiyono Susilo, S.H.

14. Willy Pangaribuan, S.H.

15. Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.

16. Rory Sagala, S.H.

17. Annisa Eka Fitria Ismail, B.A.

Baca Juga: Ketua KPK sebut Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB sebagai Saksi

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan praperadilan kedua yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka untuk kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 oleh KPK. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka untuk kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x