7. Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
8. Johannes Oberlin. L Tobing, S.H.
9. Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
10. Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
11. Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
12. Abdul Rohman, S.H.
13. Triwiyono Susilo, S.H.
14. Willy Pangaribuan, S.H.
15. Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.
16. Rory Sagala, S.H.
17. Annisa Eka Fitria Ismail, B.A.
Baca Juga: Ketua KPK sebut Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB sebagai Saksi
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan praperadilan kedua yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka untuk kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 oleh KPK. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka untuk kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.