Kompas TV nasional politik

Pimpinan DPR Sebut Masyarakat Adat Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan

Kompas.tv - 20 Februari 2025, 15:51 WIB
pimpinan-dpr-sebut-masyarakat-adat-akan-dilibatkan-dalam-kegiatan-pertambangan
Ketua Steering Commitee (SC) Rapimnas dan Munas-XI Partai Golkar Adies Kadir di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, dalam pembahasan revisi UU Minerba, DPR telah melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Kemudian juga adanya pergeseran pendapat baru tentang pelibatan masyarakat adat, begitu ya, dan bahkan ada pergeseran perguruan tinggi. Jadi tidak serta-merta dan tidak tergesa-gesa RUU ini dibentuk,” katanya.

Meski demikian, seiring dengan pembahasan revisi UU Minerba, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat membatalkan wacana kampus mengelola tambang.

Namun, Adies mengatakan universitas hanya penerima manfaat untuk menopang kegiatan- kegiatan dan perbaikan sarana prasarana, misalnya peningkatan laboratoriun, penelitian-penelitian dan lain lain.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, kampus tidak akan mendapatkan konsesi pengelolaan tambang. 

Namun, nantinya bisa bekerja sama dengan perusahaan tambang untuk riset, pembangunan fasilitas hingga beasiswa.

Baca Juga: Bahlil soal UU Minerba: Supaya Orang Jakarta dan Daerah Maju Bersama-sama

Dia bilang, aspek keterlibatan perguruan tinggi di daerah pertambangan ini jadi salah satu poin penting dalam UU Minerba yang baru.

"Undang-undang ini memberikan amanah untuk ada ruang kepada BUMN, BUMD, atau swasta yang akan ditunjuk oleh pemerintah untuk mereka bisa memberikan perhatian kepada perguruan tinggi," ujar Bahlil di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Revisi UU Minerba resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Adies Kadir pada Selasa (18/2/2025) lalu.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x