SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Renville Antonio di Situbondo, Jawa Timur pada Jumat (14/2/2025) lalu.
Seperti diketahui, peristiwa itu melibatkan motor gede (moge) yang dikendarai Renville dan sebuah mobil pikap dengan nomor polisi P 9308 NY.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin mengungkapkan sopir mobil pikap yang berinisial MDS (19), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengemudi pikap bernopol P 9308 NY, MDS, tidak memiliki SIM," kata Kombes Komarudin, Sabtu (15/2/2025).
Ia juga menyampaikan, insiden tersebut bukan berupa tabrakan langsung, melainkan serempetan antara mobil pikap dan moge Harley Davidson yang dikendarai Renville.
Baca Juga: Momen Khofifah hingga Annisa Pohan Datang ke Rumah Duka Bendahara Demokrat Renville Antonio
"Bukti di lapangan menunjukkan benturan terjadi di bagian depan kanan pikap, tepatnya di dekat pintu sebelah kanan. Motor Harley Davidson menyambar bagian tersebut dari sisi kiri," jelasnya, dikutip dari Antara.
Dilansir Tribun Jatim, Komarudin sebelumnya mengungkapkan, berdasarkan keterangan sopir pikap, saat itu MDS hendak berbelok ke kanan untuk berbelanja di toko bahan bangunan.
"Jadi sempat ke kiri, kemudian mau berputar atau berbelok ke kanan, yang persis memang di sebelah kanan di TKP, ada toko bangunan. Keterangan dari sopir bahwa memang akan berbelok ke kanan," jelasnya, Jumat (14/2/2025).
Namun, pada saat bersamaan, melintas moge Harley Davidson yang dikemudikan Renville dari sisi kanan bodi mobil pikap. Sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan.
Saat disinggung apakah mobil pikap tersebut sudah menyalakan lampu isyarat (sein) kanan saat hendak berbelok, ia menyebut sopir mengaku telah melakukan hal tersebut.
"Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca Juga: Jenazah Bendum Demokrat Renville Antonio akan Dimakamkan di Surabaya
Sementara ihwal kecepatan moge yang dikendarai Renville, Komarudin mengatakan sedang didalami pihaknya dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
"Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kita baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas-bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan, dengan bekas goresan di jalan," jelasnya.
Tak Ada Bekas Pengereman
Kombes Komarudin mengungkapkan polisi tidak menemukan bekas rem di lokasi.
"Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman yang artinya ini dimungkinkan bersamaan," ucapnya.
"Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi ini tidak ada sama sekali," sambungnya.
Renville Antonio meninggal dunia akibat kecelakaan pada Jumat (14/2) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengungkapkan kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Asembagus, Kabupaten Situbondo, saat Renville tengah mengendarai moge.
Baca Juga: Profil Renville Antonio, Bendum Partai Demokrat yang Meninggal karena Kecelakaan di Situbondo
"Korban ini menggunakan motor besar, ada rombongan juga tapi mungkin tidak bersama-sama, tapi ada anggotanya yang mengikuti di belakang," ujar Rezi dalam Breaking News Kompas TV, Jumat.
"Kemudian tertabrak dengan kendaraan roda empat pikap," ujarnya.
Ia menyebut pengemudi mobil pikap tidak mengalami luka.
"Mobil pikap hanya mengalami kerugian materil, hanya kendaraan saja. Artinya pengendara (mobil pikap) tidak mengalami luka," jelasnya.
Usai kejadian, pengemudi mobil pikap diamankan pihak kepolisian guna dimintai keterangan di Polsek Asembagus.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Jatim
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.