Sementara ihwal kecepatan moge yang dikendarai Renville, Komarudin mengatakan sedang didalami pihaknya dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
"Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kita baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas-bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan, dengan bekas goresan di jalan," jelasnya.
Tak Ada Bekas Pengereman
Kombes Komarudin mengungkapkan polisi tidak menemukan bekas rem di lokasi.
"Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman yang artinya ini dimungkinkan bersamaan," ucapnya.
"Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi ini tidak ada sama sekali," sambungnya.
Renville Antonio meninggal dunia akibat kecelakaan pada Jumat (14/2) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengungkapkan kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Asembagus, Kabupaten Situbondo, saat Renville tengah mengendarai moge.
Baca Juga: Profil Renville Antonio, Bendum Partai Demokrat yang Meninggal karena Kecelakaan di Situbondo
"Korban ini menggunakan motor besar, ada rombongan juga tapi mungkin tidak bersama-sama, tapi ada anggotanya yang mengikuti di belakang," ujar Rezi dalam Breaking News Kompas TV, Jumat.
"Kemudian tertabrak dengan kendaraan roda empat pikap," ujarnya.
Ia menyebut pengemudi mobil pikap tidak mengalami luka.
"Mobil pikap hanya mengalami kerugian materil, hanya kendaraan saja. Artinya pengendara (mobil pikap) tidak mengalami luka," jelasnya.
Usai kejadian, pengemudi mobil pikap diamankan pihak kepolisian guna dimintai keterangan di Polsek Asembagus.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Jatim
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.