Kompas TV nasional hukum

Fakta-Fakta Sidang Praperadilan Hasto: Saksi Bantah Tenggelamkan Ponsel, Diminta Ngelarung Pakaian

Kompas.tv - 8 Februari 2025, 16:58 WIB
fakta-fakta-sidang-praperadilan-hasto-saksi-bantah-tenggelamkan-ponsel-diminta-ngelarung-pakaian
Kuasa hukum tersangka Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, memberikan keterangan seusai sidang praperadilan dengan agenda jawaban KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). (Sumber: Willy Medi Christian Nababan/Kompas.id)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

Kusnadi menjawab, yang dilarung adalah pakaian bekas ritual doa. Pasalnya, ia kerap menemani Hasto berdoa dan membuang pakaian yang digunakan saat ritual.

"Saya ingatnya ngelarung saja, Pak. Saya itu abis dari, biasa Pak, kalau di Bali kita namanya melukat. Kalau abis melukat, saya itu harus buang baju. Begitu Pak,” katanya.

KPK: Titipan Tas Harun Masiku Berisi Rp400 juta

Tim hukum KPK mengatakan Hasto pernah menyiapkan uang sejumlah Rp400 juta terkait kasus suap Harun Masiku.

Uang ini ditaruh dalam tas yang diserahkan Harun kepada Kusnadi untuk diteruskan ke Donny Tri Istiqomah.

Setelah itu, kata KPK, Donny menghubungi Saeful Bahri terkait uang yang diduga untuk mengurus penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

Iskandar bertanya kepada Kusnadi siapa yang menitipkan tas yang diduga berisi uang Rp400 juta itu. Kusnadi mengakui penitipan tas, tetapi tidak tahu isinya.

"Harun Masiku (yang menitipkan), tapi saya nggak tahu itu uang, saya dititipannya itu barang," kata Kusnadi, dikutip Antara.

Dia mengatakan tas tersebut dititipkan Harun kepadanya di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Tas ini sedianya akan diserahkan langsung ke Donny, tetapi yang bersangkutan tidak berada di kantor sehingga dititipkan.

Tim Hasto Minta Penyidik Rossa Purbo Bekti Dihadirkan

Tim hukum Hasto Kristiyanto meminta pengadilan menghadirkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Mereka menyebut Rossa diduga mengintimidasi eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dalam pemeriksaan.

Rossa pun disebut menyita ponsel Kusnadi. Staf Hasto itu mengaku tidak pernah merendam ponsel karena masih disita.

"Yang Mulia, kami mohon untuk saudara Purbo Bekti dihadirkan dalam persidangan ini,” kata Ronny.

“Kalau perlu dibuka CCTV yang ada di KPK supaya diperlihatkan ke publik bagaimana situasi pemeriksaan terhadap saksi Tio ini."

Tim hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan enam saksi dan saksi ahli dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Selain Tio dan Kusnadi, saksi yang dihadirkan adalah ahli hukum pidana, Chairul Huda, Jamin Ginting, dan Mahrus Ali; serta mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan.

Baca Juga: Hakim Ingatkan KPK saat Tanya Saksi Eks Bawaslu Tio di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x