JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait wacana penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi hal itu.
Ia juga menegaskan, anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut telah dipersiapkan.
Meskipun tidak merinci besarannya, Sri Mulyani memastikan, proses pencairan gaji ke-13 dan 14 tetap berjalan sesuai rencana.
Saat ditemui di Jakarta pada Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut mengenai skema pembayaran tunjangan tersebut.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sempat menanggapi kabar mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Airlangga menyebut, dirinya telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait isu tersebut, meskipun tidak merinci skema atau regulasi yang tengah disiapkan.
Baca Juga: Pemahaman Gaji Ke-13 dan 14 ASN yang Bakal Dihapus pada Tahun Ini
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.