Kompas TV nasional humaniora

Waspada Flu Burung & HMPV, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran untuk Kadinkes-Asosiasi Klinik Seluruh RI

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 21:54 WIB
waspada-flu-burung-hmpv-kemenkes-terbitkan-surat-edaran-untuk-kadinkes-asosiasi-klinik-seluruh-ri
Ilustrasi virus penyebab flu. Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran kepada kepala dinas kesehatan hingga asosiasi klinik seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus HMPV dan Flu Burung. (Sumber: KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK/KATERYNA KON)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit, hingga asosiasi klinik di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan atas potensi naiknya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat virus Human Metapneumoniavirus dan Flu Burung.

Dikutip dari salinan Surat Edaran itu, disebutkan jika ISPA merupakan penyakit yang dapat mengenai saluran pernapasan atas dan bawah.

ISPA dapat disebabkan salah satunya oleh virus. Virus yang sering menyebabkan ISPA yaitu virus Influenza dengan berbagai subtipe bersirkulasi.

Di Indonesia telah ditemukan subtipe virus influenza musiman dan virus influenza penyebab flu burung.

Baca Juga: Mekanik Jadi Dokter Gadungan di Cimahi, Tipu 2 Perempuan hingga Rp10 Juta

Tahun 2024 sebaran kasus Flu Burung di dunia dilaporkan oleh World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yaitu di China (1 kasus), Vietnam (2 kasus), Cambodia (10 kasus), dan Ghana (1 kasus), Amerika Serikat (65 kasus), Canada (1 kasus), Mexico (1 kasus), India (1 kasus) dan Australia (1 kasus).

"Jumlah manusia yang terinfeksi dilaporkan masih terbatas namun cenderung meningkat. Penularan pada manusia terjadi akibat paparan dengan hewan terinfeksi atau lingkungan yang terkontaminasi. Berdasarkan hasil penilaian bersama WHO, FAO, dan WOAH pada 20 Desember 2024, risiko kesehatan masyarakat global oleh flu burung dinilai rendah. Meskipun demikian, masih ada potensi risiko terhadap kesehatan manusia dan dampak luas penyakit ini pada kesehatan burung liar, unggas, ternak, dan populasi hewan lainnya," demikian tertulis dalam surat yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono, dikutip Rabu (8/1/2025).

Baca Juga: Buah-buahan dan Makanan Ternyata Bisa Bantu Cegah Tertular HMPV, Cek Daftarnya!

Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu ISPA yang disebabkan oleh patogen lain, diantaranya HMPV yang banyak terjadi di China saat musim dingin. Meski demikian, Kemenkes menyatakan peningkatan kasus tidak signifikan, tidak ada kematian, hal tersebut tidak mengkhawatirksn namun tetap perlu dilakukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan berkaitan pada musim-musim tersebut.

Atas sejumlah pertimbangan itu, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk melakukan sejumlah hal. Diantaranya memantau perkembangan situasi dan informasi terkait kejadian ISPA/Pneumonia/Flu Burung melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

Baca Juga: California Umumkan Keadaan Darurat Flu Burung, Kenali Gejala Penyakitnya

Kemudian meningkatkan pelaporan ISPA/Pneumonia/Flu Burung melalui pelaporan rutin ISPA, Zoonosis, dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org. Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB dapat dilaporkan melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.

Lalu penguatan kapasitas petugas kesehatan termasuk petugas Labkesmas untuk penanggulangan ISPA/Pneumonia/Flu Burung; memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) dalam mendeteksi dan merespon sinyal potensi jika terjadi peningkatan kasus ISPA/Pneumonia/Flu Burung; dan melakukan verifikasi rumor atau penyelidikan epidemiologi jika ditemukan adanya peningkatan kasus ataupun kejadian pneumonia.

"Melakukan promosi kesehatan melalui kegiatan penyuluhan bersama dengan puskesmas dan lintas sektor terkait dalam upaya penanggulangan ISPA/Flu Burung di masyakarat," tulis Kemenkes. 

Baca Juga: Kenapa Pemprov Jakarta Tidak Mulai Menarik Pungutan Opsen Kendaraan Bermotor? Begini Penjelasannya

Kementerian yang dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin itu juga mengimbau UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan (Balai Besar/Balai/Loka Kekarantinaan Kesehatan) agar meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang secara langsung maupun tidak langsung datang dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus ISPA dan Flu Burung, baik pada manusia maupun pada unggas/ hewan, di Pintu Masuk pelabuhan dan bandar udara yang melayani lalu lintas domestik dan internasional.

Selanjutnya meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan pada pelaku perjalanan terutama dari daerah/ negara yang sedang terdeteksi kasus ISPA serta Flu Burung pada manusia atau yang menunjukkan gejala Influenza Like Illness (ILI) dan memiliki risiko terpapar unggas atau produk unggas, dan pengambilan spesimen swab sesuai pedoman yang berlaku.

"Bagi Pintu Masuk tetap menerapkan pengisian dan pengawasan Satu Sehat Health Pass (SSHP) bekerjasama dengan otoritas di Pintu Masuk serta stakeholder terkait lainnya," imbau Kemenkes.

Baca Juga: Disaksikan Prabowo, Maruarar Teken Kerja Sama Pembangunan 1 Juta Rumah untuk MBR dengan Qatar

Rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya juga diminta meningkatkan pelaporan ISPA/Pneumonia/Flu Burung melalui pelaporan rutin ISPA, Zoonosis, dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB dapat dilaporkan melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.

Lalu memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x