Kompas TV nasional humaniora

Waspada Flu Burung & HMPV, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran untuk Kadinkes-Asosiasi Klinik Seluruh RI

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 21:54 WIB
waspada-flu-burung-hmpv-kemenkes-terbitkan-surat-edaran-untuk-kadinkes-asosiasi-klinik-seluruh-ri
Ilustrasi virus penyebab flu. Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran kepada kepala dinas kesehatan hingga asosiasi klinik seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus HMPV dan Flu Burung. (Sumber: KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK/KATERYNA KON)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

Kemudian meningkatkan pelaporan ISPA/Pneumonia/Flu Burung melalui pelaporan rutin ISPA, Zoonosis, dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org. Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB dapat dilaporkan melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.

Lalu penguatan kapasitas petugas kesehatan termasuk petugas Labkesmas untuk penanggulangan ISPA/Pneumonia/Flu Burung; memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) dalam mendeteksi dan merespon sinyal potensi jika terjadi peningkatan kasus ISPA/Pneumonia/Flu Burung; dan melakukan verifikasi rumor atau penyelidikan epidemiologi jika ditemukan adanya peningkatan kasus ataupun kejadian pneumonia.

"Melakukan promosi kesehatan melalui kegiatan penyuluhan bersama dengan puskesmas dan lintas sektor terkait dalam upaya penanggulangan ISPA/Flu Burung di masyakarat," tulis Kemenkes. 

Baca Juga: Kenapa Pemprov Jakarta Tidak Mulai Menarik Pungutan Opsen Kendaraan Bermotor? Begini Penjelasannya

Kementerian yang dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin itu juga mengimbau UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan (Balai Besar/Balai/Loka Kekarantinaan Kesehatan) agar meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang secara langsung maupun tidak langsung datang dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus ISPA dan Flu Burung, baik pada manusia maupun pada unggas/ hewan, di Pintu Masuk pelabuhan dan bandar udara yang melayani lalu lintas domestik dan internasional.

Selanjutnya meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan pada pelaku perjalanan terutama dari daerah/ negara yang sedang terdeteksi kasus ISPA serta Flu Burung pada manusia atau yang menunjukkan gejala Influenza Like Illness (ILI) dan memiliki risiko terpapar unggas atau produk unggas, dan pengambilan spesimen swab sesuai pedoman yang berlaku.

"Bagi Pintu Masuk tetap menerapkan pengisian dan pengawasan Satu Sehat Health Pass (SSHP) bekerjasama dengan otoritas di Pintu Masuk serta stakeholder terkait lainnya," imbau Kemenkes.

Baca Juga: Disaksikan Prabowo, Maruarar Teken Kerja Sama Pembangunan 1 Juta Rumah untuk MBR dengan Qatar

Rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya juga diminta meningkatkan pelaporan ISPA/Pneumonia/Flu Burung melalui pelaporan rutin ISPA, Zoonosis, dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB dapat dilaporkan melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.

Lalu memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x