Kompas TV nasional hukum

Kompolnas Sebut Ada 3 Polisi Jalani Sidang Etik terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

Kompas.tv - 2 Januari 2025, 12:59 WIB
kompolnas-sebut-ada-3-polisi-jalani-sidang-etik-terkait-kasus-pemerasan-penonton-dwp-hari-ini
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam (tengah) saat memberikan keterangan pers di Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Kompolnas sebut ada tiga personel Polri yang menjalani sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonoton DWP 2024 asal Malaysia, Kamis (2/1/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww/am.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mengungkapkan terdapat tiga personel Polri yang menjalani sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonoton DWP 2024 asal Malaysia, Kamis (2/1/2025).

Selain personel berinisial M, yakni Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, sidang etik hari ini juga digelar untuk dua personel lain.

"Jadi hari ini sidangnya untuk tiga orang. Yang dua baru, yang satunya melanjutkan dari proses (sidang etik) yang kemarin," kata Anggota Kompolnas Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis, dikutip dari video Kompas Tv.

"Yang sekarang yang Kasubdit melanjutkan yang kemarin. Iya Kasubditnya inisialnya M," ujarnya. 

Baca Juga: Rekam Jejak Eks Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald, Dipecat Buntut Peras WN Malaysia di DWP

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan sidang Malvino dilanjut hari ini, karena pemeriksaan sebelumnya memakan waktu lama karena dilakukan secara bergantian.

"Masih pemeriksaan, kemarin lama itu karena memang dari belasan orang digilir. Makanya sampai pagi. Yang Malvino belum selesai, makanya ditunda untuk hari ini," ujarnya.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut anggota polisi berinisial Malvino (M) dijadawalkan menjalani lanjutan sidang etik terkait kasus pemerasan penonton DWP hari ini.

Kasubdit tersebut sejatinya telah menjalani sidang etik pada Selasa (31/12/2024) namun belum diputus etik, karena sidang harus diskors dan dilanjutkan Kamis (2/1/2025).

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis Rabu (1/1/2025).

Baca Juga: Kata Kapolda Metro soal Sidang Etik Anggotanya yang Terlibat Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP

Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada dua anggota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik terkait kasus pemerasan DWP.

Kedua anggota yang dipecat tersebu yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dan personel berinisial Y.

Kasus Pemerasan di DWP 2024

Kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran DWP 2024 melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja.

Acara DWP 2024 tersebut berlangsung di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Sidang Etik 1 Polisi terkait Kasus Pemerasan DWP Digelar Hari Ini

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam dugaan pemerasan tersebut.

"Dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," kata Abdul dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

Ia menyampaikan barang bukti uang yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

Abdul menjelaskan bahwa para personel yang diduga terlibat berasal dari tiga satuan kerja berbeda, yaitu Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Belasan anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, kata dia, telah diamankan dan dilakukan penempatan khusus (Patsus).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x