Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada dua anggota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik terkait kasus pemerasan DWP.
Kedua anggota yang dipecat tersebu yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dan personel berinisial Y.
Kasus Pemerasan di DWP 2024
Kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran DWP 2024 melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja.
Acara DWP 2024 tersebut berlangsung di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 lalu.
Baca Juga: Sidang Etik 1 Polisi terkait Kasus Pemerasan DWP Digelar Hari Ini
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam dugaan pemerasan tersebut.
"Dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," kata Abdul dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
Ia menyampaikan barang bukti uang yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.
Abdul menjelaskan bahwa para personel yang diduga terlibat berasal dari tiga satuan kerja berbeda, yaitu Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Belasan anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, kata dia, telah diamankan dan dilakukan penempatan khusus (Patsus).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.