Kompas TV nasional hukum

Kompolnas Sebut Ada 3 Polisi Jalani Sidang Etik terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

Kompas.tv - 2 Januari 2025, 12:59 WIB
kompolnas-sebut-ada-3-polisi-jalani-sidang-etik-terkait-kasus-pemerasan-penonton-dwp-hari-ini
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam (tengah) saat memberikan keterangan pers di Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Kompolnas sebut ada tiga personel Polri yang menjalani sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonoton DWP 2024 asal Malaysia, Kamis (2/1/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww/am.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mengungkapkan terdapat tiga personel Polri yang menjalani sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonoton DWP 2024 asal Malaysia, Kamis (2/1/2025).

Selain personel berinisial M, yakni Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, sidang etik hari ini juga digelar untuk dua personel lain.

"Jadi hari ini sidangnya untuk tiga orang. Yang dua baru, yang satunya melanjutkan dari proses (sidang etik) yang kemarin," kata Anggota Kompolnas Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis, dikutip dari video Kompas Tv.

"Yang sekarang yang Kasubdit melanjutkan yang kemarin. Iya Kasubditnya inisialnya M," ujarnya. 

Baca Juga: Rekam Jejak Eks Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald, Dipecat Buntut Peras WN Malaysia di DWP

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan sidang Malvino dilanjut hari ini, karena pemeriksaan sebelumnya memakan waktu lama karena dilakukan secara bergantian.

"Masih pemeriksaan, kemarin lama itu karena memang dari belasan orang digilir. Makanya sampai pagi. Yang Malvino belum selesai, makanya ditunda untuk hari ini," ujarnya.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut anggota polisi berinisial Malvino (M) dijadawalkan menjalani lanjutan sidang etik terkait kasus pemerasan penonton DWP hari ini.

Kasubdit tersebut sejatinya telah menjalani sidang etik pada Selasa (31/12/2024) namun belum diputus etik, karena sidang harus diskors dan dilanjutkan Kamis (2/1/2025).

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis Rabu (1/1/2025).

Baca Juga: Kata Kapolda Metro soal Sidang Etik Anggotanya yang Terlibat Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x