Kompas TV nasional peristiwa

Rekam Jejak Eks Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Donald, Dipecat Buntut Peras WN Malaysia di DWP

Kompas.tv - 1 Januari 2025, 18:39 WIB
rekam-jejak-eks-dirresnarkoba-polda-metro-kombes-donald-dipecat-buntut-peras-wn-malaysia-di-dwp
Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. (Sumber: Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut dari kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024, eks Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Polri.

Lantas, bagaimana rekam jejak dari Eks Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya ini?  

Rekam Jejak Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak 

Donald Parlaungan Simanjuntak menempuh pendidikan di SD Swasta St Thomas, SMP Swasta Santo Thomas, dan SMA Swasta Kristen Immanuel Medan.

Ia kemudian menempuh studi di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1997. 

Lalu, pada tahun 2004, ia menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

Selanjutnya, pada 2014, ia menempuh studi di Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri.

Ia juga menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.

Untuk studi magister, ia menempuh studi S-2 di Program Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: [FULL] Kompolnas Bicara soal Sidang Etik hingga Aliran Dana Kasus Polisi Peras Penonton di DWP

Karier di Polri

Setelah lulus dari Akpol pada tahun 1997, pada tahun 1998 Donald ditugaskan sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Jembrana, Bali, memberinya tugas kepolisian di tingkat lapangan atau satuan. 

Setahun kemudian, 1999, ia menjadi Kapolsektif Melaya Polres Jembrana dan Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana. 

Tahun 2005, Donald menjadi Panit Ditresintel di Polda Bali, dan setahun setelahnya, 2006, ia menjadi Perwira Pertama Polda Sumut. 

Kemudian, pada tahun 2007, Donald diberi tanggung jawab sebagai Kapolsekta Medan Baru dan Kapolresta Medan Helvetia, memberinya tugas untuk memimpin, membina, dan mengendalikan satuan kepolisian di lingkungan Polsek yang dipimpinnya. 

Satu tahun kemudian, 2008, ia diangkat menjadi Kasat Intelkam Polrestabes Medan. Di jabatan barunya, ia bertugas memimpin satuan yang bertanggung jawab menyelenggarakan dan membina fungsi Intelijen bidang keamanan. 

Melangkah di tahun 2010, Donald dipercaya menjadi Wakapolres Pematang Siantar.

Sebagai Wakapolres, ia bertugas membantu Kapolres dalam melaksanakan tugasnya dengan mengawasi, mengendalikan, mengkoordininasi pelaksanaan tugas seluruh satuan organisasi 
Polres.

Ia juga bertugas menggantikan Kapolres jika berhalangan dan memberikan pertimbangan pada Kapolres dalam hal pengambilan keputusan. 

Baca Juga: Bongkar Identitas dan Peran Personel Polisi Peras Penonton DWP hingga Rp 2,5 Miliar

Kemudian, pada tahun 2011, ia diberi amanah menjadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dalam posisi barunya ini, Donald mengemban tanggung jawab dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Polda Sumut. 

Masih di Polda Sumut, pada 2013, Donald menjabat Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut. 

Lalu, pada tahun 2015, Donald diamanahi menjadi Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut. 

Tahun 2016, ia diberi tanggung jawab sebagai Kapolres Samosir, kemudian tahun berikutnya, 2017, Donald menjabat Kapolres Binjai. 

Dua tahun kemudian, 2019, Donald menjadi Wadirreskrimum Polda Sumut, memberinya tanggung jawab untuk membantu Dirreskrimum dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum di kawasan Polda Sumut. 

Pada tahun 2020, Donald diberi amanah sebagai Kabid Propam Polda Sumut, posisi yang memberikan tanggung jawab padanya dalam pengawasan disiplin di tubuh kepolisian. 

Setelahnya, pada tahun 2021, Donald menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri. 

Tahun 2023, ia menjabat Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri. 

Baca Juga: Terlibat Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat

Barulah pada tahun 2024, Donald mendapat amanah sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, memberikannya tanggung jawab untuk memimpin satuan yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

Pada Oktober 2024, ia sempat mengungkap kasus narkoba jenis sabu jaringan internasional Afganista-Jakarta.

Kemudian, di akhir tahun 2024, Donald dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. 

Terakhir, sebagai buntut dari kasus pemerasan penonton di Djakarta Warehouse Project  (DWP) 2024 pada (13-15/12/2024), Donald menjalani menjalani sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) bersama dua mantan anak buahnya, Selasa (31/12/2024) 11.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) 04.00 WIB. 

Kemudian, pada awal tahun 2025, Donald dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Polri.

Namun, setelah penjatuhan sanksi ini, Donald langsung mengajukan banding. 


 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x