"Dalam pengungkapan tersebut, sembilan tersangka berhasil diamankan, sebagai pengendali, pemodal, peracik dan pencetak. Dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras, yang apabila dikonversi menyelamatkan 2,2 juta jiwa," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, pengungkapan narkotika jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta) dengan barang bukti 389 Kg sabu dengan estimasi nilai Rp 800 miliar. Ia menyebut apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa.
"Kemudian, pengungkapan Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama 2 bulan. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka telah ditetapkan (tersangka) dan empat DPO saat ini masih diburu," tegasnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Medan Musnahkan 24 Kg sabu dan 70 Ribu Butir Pil Ekstasi
Dalam kasus tersebut, barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 kg Hashish dalam bentuk bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp 1,52 triliun.
"Yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,49 juta jiwa," imbuhnya.
Kasus lain yakni, penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap.
"Dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram mephedrone dengan estimasi nilai barang bukti Rp. 11,5 M," ucapnya.
Ia menambahkan, selain melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba, Polri juga terus melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
Kejahatan lain yang dimaksud, yakni perjudian yang telah berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.