JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sepanjang 2024 Polri berhasil menyelesaikan lebih dari 36 ribu kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
"Sepanjang 2024 Polri berhasil menyelasaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan," kata Listyo, dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Menurut penjelasannya, dari seluruh perkara itu, pihaknya berhasil menyita barang bukt berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,6 triliun.
"Atas keberhasilan pencegahan peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan 40,4 juta jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Kadiv Propam Sebut Ada WN Malaysia Positif Narkoba
Lebih lanjut, ia menyebut untuk mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional, Polri menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Melalui joint operation tersebut, terdapat beberapa kasus kejahatan narkoba menonjol yang berhasil diungkap.
Diantaranya, pengungkapan Clandestine Laboratory Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih empat bulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.