Kompas TV nasional politik

Dear Hakim Indonesia, Prabowo Kirim Pesan Soal Korupsi Ratusan Triliun: Vonis Jangan Terlalu Ringan

Kompas.tv - 30 Desember 2024, 16:56 WIB
dear-hakim-indonesia-prabowo-kirim-pesan-soal-korupsi-ratusan-triliun-vonis-jangan-terlalu-ringan
Presiden Prabowo Subianto menyindir kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliunan rupiah, tetapi divonis ringan, disampaikan dalam Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional) RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2025-2029 di kantor Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Senin sore (30/12/2024).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo pun sempat menyentil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Jaksa Agung agar mengajukan banding, bahkan menjatuhkan vonis 50 tahun penjara. 

"Vonisnya ya, 50 tahun begitu kira-kira," kata Presiden Prabowo. 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyinggung perihal ekonomi Indonesia. 

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia menganut ekonomi Pancasila, di mana perekonomian disusun atas dasar asas kekeluargaan. 

"Dalam pemahaman ekonomi yang kita sekarang, wajib dan pantas untuk menyebut ekonomi kita ekonomi Pancasila," katanya. 

Baca Juga: Politisi PKS Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Pimpinan Parpol di Kertanegara Jakarta

Presiden Prabowo menjelaskan, dalam ekonomi Pancasila, pemerintah bukan hanya sebagai wasit saja, tetapi bertanggung jawab sebagai pengayom rakyat serta pengelola ekonomi yang turut menjaga segala kekayaan bangsa Indonesia. 

"Bahwa ekonomi Pancasila itu penggabungan antara yang terbaik dari pemahaman pasar bebas, kapitalisme, yang terbaik dari ekonomi yang direncanakan," jelasnya. 

Presiden Prabowo menambahkan pentingnya perencanaan, "Kita masih teguh, masih berpegang bahwa pembangunan harus direncanakan".

Prabowo menjelaskan, rencana yang terbaik belum tentu mencapai sasaran 100%, tetapi asas kehidupan bernegara mengajarkan bahwa tanpa perencanaan, sebuah negara/organisasi/lembaga tidak tahu arah yang harus dilakukan. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x