MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan sederet fakta baru terkait kasus uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebut sebanyak 17 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, di mana dua diantaranya merupakan karyawan bank BUMN.
Dalam kasus tersebut terdapat tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan polisi.
Ia mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan.
"Kemudian oleh tim langsung dilaporkan ke Polres dan segera bergerak penyelidikan," kata Irjen Yudhiawan dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).
Selengkapnya, berikut sederet fakta terbaru uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar:
1. Daftar 17 Tersangka
Sebanyak 17 tersangka dalam kasus tersebut yang diungkapkan oleh kepolisian berinisial AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MM, dan RM.
Adapun IR dan AK merupakan pegawai bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Sementara AI merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
"Jadi 17 orang ini perannya berbeda-beda, tapi peran sentralnya ada di AI," tegas Irjen Yudhiawan.
Baca Juga: Rektor UIN Alauddin Makassar Tanggapi Kasus Uang Palsu: Saya Marah, Saya Malu, Saya Tertampar
2. Pembuatan Uang Palsu Sejak 2010
Polisi mengungkapkan aksi pembuatan uang palsu tersebut telah berjalan sejak 2010 lalu.
"Pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010. Kemudian lanjut 2011-2012," ujar Irjen Yudhiawan.
Ia mengatakan, proses produksi uang palsu sempat berhenti beberapa tahun. Dan kemudian pada 2022, mereka kembali beroperasi.
Pada Juli 2022. lanjut ia, para tersangka, merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi.
"Oktober 2022 sudah membeli alat cetak dan pemesanan kertas. Kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi," jelasnya.
"Sekitar Juni (2024) sudah ketemu diantara mereka, kemudian juga ada saling bekerjasama untuk bagaimana nanti proses pembuatan, dan diviralkan melalui grup WA juga," ucapnya.
Ia menyebut pada Minggu kedua November 2024, mereka sudah mulai penyerahan uang palsu senilai 150 juta. Dan pada akhir November sempat berhenti karena mengetahui uang palsu tersebut tengah diselidiki polisi. melakukan penyelidikan.
3. Aliran Uang Palsu
Polisi menyebut aliran uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar, mulanya diedarkan tersangka MN.
"Aliran uang palsu ini dari MN beredar Rp150 juta, ada yang diberikan pada seseorang rp1 juta, ada Rp50 ribu, ada Rp25 juta, ada Rp10 juta, ada Rp8 juta, dan sebagainya," jelas Irjen Yudhiawan.
Baca Juga: Terungkap, Mesin Cetak Uang Palsu di Gowa Sulsel Ternyata Berasal dari Negara Ini
Ia pun memastikan uang palsu yang beredar tersebut seluruhnya telah diamankan pihak kepolisian.
"Sudah kita ambil dan tangkap yang bersangkutan, ada dikembalikan untuk dibakar Rp17,5 juta," ucapnya.
4. Perbandingan Transaksi Jual Beli Uang Palsu
Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan transaksi jual beli uang palsu tersebut, dilakukan dengan perbandingan 1 banding 2.
"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ujarnya.
"Transaksi ini melalui beberapa tersangka yang lain," jelasnya.
5. Barang Bukti Triliunan Uang Palsu
Barang bukti (Barbuk) uang palsu yang dicetak di kampus UIN Alauddin Makassar nilainya mencapai triliunan rupiah.
"Barang bukti yang nilainya triliun, contoh mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu," ungkap Irjen Yudhiawan.
"Juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong. Jadi ada bentuk lembaran nanti dipotong potong," sambungnya.
Ia juga menyebut ditemukan uang mata asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.
"Kemudian Mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong, dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64, ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar," jelasnya.
Selain itu juga terdapat satu lembar kertas fotocopy sertifikat deposito BI senilai Rp45 triliun, serta satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun.
"Dari beberapa alat bukti yang lain, ada tinta, mesin, sperpat, kaca pembesar, lampu perekam, dan lain sebaiknya, jumlahnya total 98 (item)," tegasnya.
Baca Juga: Terbaru! Tersangka Produksi Uang Palsu di Kampus di Sulsel Jadi 17 Orang
6. Mesin Cetak Uang Palsu dari China
Polisi mengungkap asal mesin cetak yang digunakan dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu tersebut berasal dari China.
"Untuk mesin cetaknya dibelinya di Surabaya, tapi barang dari China," ungkap Irjen Yudhiawan.
"Nilainya Rp600 juta," katanya menambahkan.
7. Uang Palsu Diduga Buat Pilkada
Kepolisian menduga produksi uang palsu tersebut digunakan untuk keperluan salah satu tersangka maju dalam Pilkada Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
"Ini cukup menarik, jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," kata Irjen Yudhiawan.
"Jadi uang-uang yang dicetak ini akan digunakan untuk itu, tapi enggak jadi," sambungnya.
Menurut penjelasannya, tersangka batal maju di Pilkada karena tidak ada partai yang mengusungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.