Ia pun memastikan uang palsu yang beredar tersebut seluruhnya telah diamankan pihak kepolisian.
"Sudah kita ambil dan tangkap yang bersangkutan, ada dikembalikan untuk dibakar Rp17,5 juta," ucapnya.
4. Perbandingan Transaksi Jual Beli Uang Palsu
Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan transaksi jual beli uang palsu tersebut, dilakukan dengan perbandingan 1 banding 2.
"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ujarnya.
"Transaksi ini melalui beberapa tersangka yang lain," jelasnya.
5. Barang Bukti Triliunan Uang Palsu
Barang bukti (Barbuk) uang palsu yang dicetak di kampus UIN Alauddin Makassar nilainya mencapai triliunan rupiah.
"Barang bukti yang nilainya triliun, contoh mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu," ungkap Irjen Yudhiawan.
"Juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong. Jadi ada bentuk lembaran nanti dipotong potong," sambungnya.
Ia juga menyebut ditemukan uang mata asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.
"Kemudian Mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong, dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64, ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar," jelasnya.
Selain itu juga terdapat satu lembar kertas fotocopy sertifikat deposito BI senilai Rp45 triliun, serta satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun.
"Dari beberapa alat bukti yang lain, ada tinta, mesin, sperpat, kaca pembesar, lampu perekam, dan lain sebaiknya, jumlahnya total 98 (item)," tegasnya.
Baca Juga: Terbaru! Tersangka Produksi Uang Palsu di Kampus di Sulsel Jadi 17 Orang
6. Mesin Cetak Uang Palsu dari China
Polisi mengungkap asal mesin cetak yang digunakan dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu tersebut berasal dari China.
"Untuk mesin cetaknya dibelinya di Surabaya, tapi barang dari China," ungkap Irjen Yudhiawan.
"Nilainya Rp600 juta," katanya menambahkan.
7. Uang Palsu Diduga Buat Pilkada
Kepolisian menduga produksi uang palsu tersebut digunakan untuk keperluan salah satu tersangka maju dalam Pilkada Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
"Ini cukup menarik, jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," kata Irjen Yudhiawan.
"Jadi uang-uang yang dicetak ini akan digunakan untuk itu, tapi enggak jadi," sambungnya.
Menurut penjelasannya, tersangka batal maju di Pilkada karena tidak ada partai yang mengusungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.