JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Irjen (Purn) Rikwanto meminta Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly untuk tak memilih-milih dalam menangani kasus yang dilaporkan masyarakat.
Rikwanto menyoroti kasus dugaan penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, GSH, terhadap pegawainya, Dwi Ayu Darmawati.
"Ini koreksi aja terhadap (Polres) Jakarta Timur dan seluruhnya, anggota Kepolisian jangan pilih-pilih dalam menangani kasus," kata Rikwanto dalam rapat kerja bersama Kapolres Jakarta Timur di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Hari Ini Komisi III DPR Panggil Kapolres Jakarta Timur Bahas Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti
"Jangan nanti-nanti. Kalau prinsip saya itu makin cepat ditangani, makin cepat terungkap. Karena semuanya masih segar. Terlalu lama, makin kabur, ada distorsi. Apalagi ada yang datang 'Itu sahabat saya. Itu teman saya. Tolong Pak, dibantu,'" imbuhnya.
Rikwanto juga mengingatkan jajaran Polres Jakarta Timur untuk mencari sosok pengacara yang diungkap Dwi Ayu Darmawati.
Berdasarkan pengakuan korban, pengacara tersebut meminta uang hingga pihak keluarga harus menjual motor agar kasus penganiayaan ini ditangani.
"Nah itu lebih parah lagi penyelesaiannya, kasian korban ini apalagi sampai kehilangan motor ya sudah jatuh ketimpa tangga, ditipu pula," kata Rikwanto.
Purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu berharap Kombes Nicolas bisa mencari tahu keberadaan pengacara tersebut.
"Barangkali Pak Kapolres berkenan untuk motor yang hilang ya supaya kembali lagi cari pelakunya atau bagaimana Pak Kapolres ya kasih tahu lagi anggotanya supaya lebih gigih lagi dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan," ujarnya.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Beri Atensi Kasus Anak Bos Toko Roti Sejak Viral, Dorong Percepatan Penanganan Kasus
Sebelumnya, Dwi Ayu Dawmawati mengatakan, setelah menjadi korban kekerasan oleh anak pemilik toko roti tempatnya bekerja di kawasan Cakung, dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada 17 Oktober 2024.
Namun, proses pelaporan tidak berjalan mulus. Dalam satu malam, Dwi harus berpindah dari satu kantor polisi ke kantor lainnya sebelum akhirnya laporan diterima.
Dwi mengatakan ia pertama kali mendatangi Polsek Rawamangun, kantor polisi terdekat dari lokasi kejadian. Namun, Polsek Rawamangun menolak menangani kasus tersebut.
"Habis kejadian itu langsung melapor ke Polsek Rawamangun, tapi di situ emang enggak bisa nangani. Akhirnya ke Polsek Cakung, dan di Cakung juga nggak bisa nangani juga," kata Dwi saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Di Depan Komisi III, Pegawai Ceritakan Kejadian Penganiayaan oleh Anak Pemilik Toko Roti
Perjalanan menuju Polres Jakarta Timur di Jatinegara dilakukan pada malam yang sama, dengan dukungan teman-teman dan keluarga yang mendampingi.
Setelah bolak-balik ke tiga kantor polisi, laporan akhirnya diterima di Polres Jakarta Timur.
"Jadi hari itu saya harus berpindah ke tiga kantor polisi, tapi akhirnya diterima di Polres Jakarta Timur di Jatinegara," kata Dwi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.