JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Irjen (Purn) Rikwanto meminta Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly untuk tak memilih-milih dalam menangani kasus yang dilaporkan masyarakat.
Rikwanto menyoroti kasus dugaan penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, GSH, terhadap pegawainya, Dwi Ayu Darmawati.
"Ini koreksi aja terhadap (Polres) Jakarta Timur dan seluruhnya, anggota Kepolisian jangan pilih-pilih dalam menangani kasus," kata Rikwanto dalam rapat kerja bersama Kapolres Jakarta Timur di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Hari Ini Komisi III DPR Panggil Kapolres Jakarta Timur Bahas Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti
"Jangan nanti-nanti. Kalau prinsip saya itu makin cepat ditangani, makin cepat terungkap. Karena semuanya masih segar. Terlalu lama, makin kabur, ada distorsi. Apalagi ada yang datang 'Itu sahabat saya. Itu teman saya. Tolong Pak, dibantu,'" imbuhnya.
Rikwanto juga mengingatkan jajaran Polres Jakarta Timur untuk mencari sosok pengacara yang diungkap Dwi Ayu Darmawati.
Berdasarkan pengakuan korban, pengacara tersebut meminta uang hingga pihak keluarga harus menjual motor agar kasus penganiayaan ini ditangani.
"Nah itu lebih parah lagi penyelesaiannya, kasian korban ini apalagi sampai kehilangan motor ya sudah jatuh ketimpa tangga, ditipu pula," kata Rikwanto.
Purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu berharap Kombes Nicolas bisa mencari tahu keberadaan pengacara tersebut.
"Barangkali Pak Kapolres berkenan untuk motor yang hilang ya supaya kembali lagi cari pelakunya atau bagaimana Pak Kapolres ya kasih tahu lagi anggotanya supaya lebih gigih lagi dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.