JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen (Purn) Rikwanto menyoroti penanganan kasus dugaan penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial GSH terhadap salah satu pegawai berinisial D.
Seperti diketahui, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024, sementara polisi baru menangkap pelaku pada Minggu (15/12/2024) malam.
"Masalah yang sedang kita bahas ini ada dua bulan kurang lebih baru ditangkap pelakunya," kata Rikwanto dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas Tv, Selasa (17/12).
Ia menduga lamanya penangkapan pelaku, salah satunya karena bukan merupakan prioritas penyidik untuk segera ditangani, mengingat pihak kepolisian memiliki sangat banyak kasus yang harus dituntaskan.
"Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dengan polsek-polseknya, polres-polresnya itu luar biasa besar. Kadang kala dalam praktiknya mereka pilih-pilih dulu yang prioritasnya mana," ujarnya.
"Ini pasti si penyidik polisi pilih-pilih kasus, mana yang prioritas mana yang nanti dulu," ujarnya.
Baca Juga: 10 Fakta Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai: Lempar Kursi-Patung ke Korban, Mengaku Kebal Hukum
Selain itu, eks Kapolda tersebut beranggapan kasus penganiayaan tersebut cukup lama ditangani karena tidak ada dorongan yang membuat polisi untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Kemudian bisa jadi kasus yang dilaporkan ini yang melaporkan mohon maaf orang kurang punya, jadi dia hanya minta tolong sama polisi 'tolong dibantu kasus saya' dengan laporan itu," ucapnya.
"Untuk supporting-nya mungkin enggak ada juga ke polisinya, artinya daya dorong, daya tekan, daya untuk ingin ini dituntaskan, jadi itu secara psikologis 'ya sudah kami tangani tapi mungkin nanti dulu' gitu ya," ujarnya.
"Namun setelah itu viral dan masyarakat bertanya-bertanya ada atensi itu baru masuk ke level atas, menjadi prioritas. Tertangkap (pelaku) ternyata," katanya.
Padahal menurutnya, kasus penganiayaan tersebut merupakan perkara yang dapat langsung ditangani oleh pihak kepolsian.
"Padahal kalau saya ikuti beberapa pemberitaan, ini datanya, videonya, dan masukan-masukan untuk ini sebuah kasus yang sempurna ditindakalnjuti sudah cukup ya. Buktinya begitu viral bisa dikejar dan ditangkap."
"Kalau berkaitan dengan kurang bukti, kurang jelas atau kurang apa, kita polisi dulunya pengalaman. Ini masalah yang sebentar sebenarnya bisa segara ditangani dan ditindaklanjuti," ucapnya.
Baca Juga: Hari Ini Komisi III DPR Panggil Kapolres Jakarta Timur Bahas Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.