JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam kurun waktu delapan hari, terdapat tiga kasus pembunuhan oleh anggota kepolisian yang menjadi sorotan tajam bekangan ini.
Tiga kasus pembunuhan yang dimaksud yakni polisi tembak sesama polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Kemudian polisi menembam siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Serta anggota polisi membunuh ibu kandungnya di Cilengsi, Bogor, Jawa Barat.
Berikut Kompas.TV rangkumkan tiga kejadian pembunuhan oleh polisi dalam beberapa waktu terakhir:
1. Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor
Kasus pembunuhan terbaru yang melibatkan anggota polisi terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pelaku Aipda Nikson.
Berbeda dengan dua kasus sebelumnya, pembunuhan ini tidak dilakukan dengan pistol melainkan menggunakan tabung LPG 3 Kg
Aipda Nikson membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan tabung LPG 3 Kg pada Minggu (1/12) malam, di warung milik korban.
Pembunuhan tersebut berawal dari cekcok antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku yang datang dari arah belakang tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh ke lantai.
"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada diwarung," kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12).
Baca Juga: Polri Ungkap Sederet Fakta Anggota Polisi Bunuh Ibu Kandungnya di Bogor
Aipda Nikson yang sempat kabur usai membunuh Ibunya, berhasil ditangkap tim dari Polres bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes.
Usai ditangkap, Nikson diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, paman Aipda Nikson, Rony Saud Pangaribuan menyebut Aipda Nikson diduga mengalami gangguan jiwa. Bahkan kata ia, yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa atau RSJ Grogol.
"Nikson sudah menderita gangguan jiwa sejak tiga tahun yang lalu," kata Rony, Selasa (3/12), dikutip dari Tribunnews.
2. Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
Kasus pembunuhan kedua yang melibatkan anggota polisi terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Pada Minggu (24/11) dini hari, Aipda Robig menembak siswa SMK di Semarang berinisial GR (17) hingga tewas di sekitar Perumahan Paramount, Semarang Barat.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyebut Aipda Robig melepaskan timah panas kepada korban lantaran remaja tersebut melawan saat dilerai dari tawuran.
Baca Juga: Update Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Keluarga Korban: Itu Jelas Bukan Tawuran!
Namun hal tersebut diragukan pihak sekolah korban. Pasalnya korban dikenal sebagai anak berprestasi dan baik di sekolah, serta merupakan anggota Paskibraka.
Pernyataan Kapolrestabes Semarang, itu juga tak sesuai dengan keterangan saksi yang menuturkan tidak ada tawuran di daerah tersebut.
"Tidak ada tawuran. Teman ku yang jaga malam memastikan itu juga tidak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan buat laporan (ke atasan)," ungkap satpam yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (26/11) dikutip dari sumber yang sama.
Pernyataan itu didukung rekaman CCTV di tempat itu yang memperlihatkan detik-detik penembakan siswa SMKN 4 Semarang. Dalam rekaman CCTV yang telah tersebar di media sosial itu, terlihat pria diduga Aipda Robig berhenti di tepi jalan dan mengadang tiga motor sambil menembakkan senjata api.
Setelah itu polisi tersebut tampak terjatuh dari atas motor ketika hendak mengejar rombongan korban yang juga mengendarai motor sedang melintas.
Terbaru, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan, motif penembakan yang diduga dilakukan Aipda Robig tersebut tak terkait pembubaran tawuran.
Menurut penjelasannya, pemicu Aipda Robig melakukan penembakan karena tak terima dirinya dipepet oleh GR dan dua rekannya usai keluar dari Kantor Polrestabes Semarang.
"Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," kata Aris dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (3/12).
"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy menyebut pihaknya telah melakukan ekshumasi atau penggalian ulang pada jenazah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan proyektil di bagian perut korban.
"Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus (penempatan khusus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah,” ujarnya, Selasa.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berkaitan dengan Bisnis Tambang "tersembunyi"?
3. Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Yang tak kalah miris, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia pada Jumat (22/11/2024).
Peristiwa penembakan tersebut terjadi di parkiran Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari.
"Saat terjadi penembakan tidak ada personel, hanya mereka berdua saja. Lokasinya di parkiran belakang Polres," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin, Sabtu (23/11), dikutip dari Kompas.com.
Dugaan sementara, peristiwa itu terjadi karena Dadang tidak terima dengan penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.
Usai menembak korban, Dadang juga sempat menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Ia kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Dadang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia juga telah dipecat dengan tidak hormat dari instansi Kepolisian melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (26/11).
Kompolnas Soroti Penggunaan Senjata Api di Polri
Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo menyoroti pentingnya terkait penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.
Ia pun mendorong adanya evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri serta pengawasannya.
"Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api," ujarnya, Rabu (27/11).
Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah kembali terjadinya penyalahgunaan senjata api dikalangan personel Polri.
Hal senada disampaikan Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam. Bahkan ia menilai perlu ada ketentuan soal pengendalian senjata api oleh anggota Polri, termasuk aspek psikologis.
Menurut penjelasannya, hal itu penting, agar polisi yang memegang senjata tidak mudah tersulut emosi.
"Untuk psikologisnya harus ada reguler test psikologi sehingga kalau anggota kepolisian memegang senjata, dia bisa menahan emosinya," kata Anam, Selasa (3/12).
Dalam kesempatan itu, ia juga mendesak selama bertugas, polisi menggunakan senjata-senjata yang tidak mematikan atau non lethal weapon.
"Jadi enggak semua harus pakai lethal weapon dan menimbulkan banyak hal termauk menghilangkan nyawa," jelasnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.