Kompas TV nasional hukum

Rentetan Kasus Pembunuhan oleh Polisi dalam Kurun Waktu 8 Hari: Tembak Mati Siswa-Bunuh Ibu Kandung

Kompas.tv - 4 Desember 2024, 15:11 WIB
rentetan-kasus-pembunuhan-oleh-polisi-dalam-kurun-waktu-8-hari-tembak-mati-siswa-bunuh-ibu-kandung
Tersangka AKP Dadang Iskandar saat digiring dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat, Padang, Sabtu (23/11/2024). Tiga kasus pembunuhan oleh anggota polisi dalam kurun waktu delapan hari terakhir. (Sumber: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

Pernyataan itu didukung rekaman CCTV di tempat itu yang memperlihatkan detik-detik penembakan siswa SMKN 4 Semarang. Dalam rekaman CCTV yang telah tersebar di media sosial itu, terlihat pria diduga Aipda Robig berhenti di tepi jalan dan mengadang tiga motor sambil menembakkan senjata api.

Setelah itu polisi tersebut tampak terjatuh dari atas motor ketika hendak mengejar rombongan korban yang juga mengendarai motor sedang melintas.

Terbaru, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan, motif penembakan yang diduga dilakukan Aipda Robig tersebut tak terkait pembubaran tawuran.

Menurut penjelasannya, pemicu Aipda Robig melakukan penembakan karena tak terima dirinya dipepet oleh GR dan dua rekannya usai keluar dari Kantor Polrestabes Semarang. 

"Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," kata Aris dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (3/12).

"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy menyebut pihaknya telah melakukan ekshumasi atau penggalian ulang pada jenazah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan proyektil di bagian perut korban.

"Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus (penempatan khusus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah,” ujarnya, Selasa.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berkaitan dengan Bisnis Tambang "tersembunyi"?

3. Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Yang tak kalah miris, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak rekannya  Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia pada Jumat (22/11/2024).

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di parkiran Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari.

"Saat terjadi penembakan tidak ada personel, hanya mereka berdua saja. Lokasinya di parkiran belakang Polres," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin, Sabtu (23/11), dikutip dari Kompas.com. 

Dugaan sementara, peristiwa itu terjadi karena Dadang tidak terima dengan penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.

Usai menembak korban, Dadang juga sempat menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Ia kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Dadang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia juga telah dipecat dengan tidak hormat dari instansi Kepolisian melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (26/11).

Kompolnas Soroti Penggunaan Senjata Api di Polri

Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo menyoroti pentingnya terkait penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

Ia pun mendorong adanya evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri serta pengawasannya.

"Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api," ujarnya, Rabu (27/11).

Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah kembali terjadinya penyalahgunaan senjata api dikalangan personel Polri.

Hal senada disampaikan Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam. Bahkan ia menilai perlu ada ketentuan soal pengendalian senjata api oleh anggota Polri, termasuk aspek psikologis.

Menurut penjelasannya, hal itu penting, agar polisi yang memegang senjata tidak mudah tersulut emosi.

"Untuk psikologisnya harus ada reguler test psikologi sehingga kalau anggota kepolisian memegang senjata, dia bisa menahan emosinya," kata Anam, Selasa (3/12).

Dalam kesempatan itu, ia juga mendesak selama bertugas, polisi menggunakan senjata-senjata yang tidak mematikan atau non lethal weapon.

"Jadi enggak semua harus pakai lethal weapon dan menimbulkan banyak hal termauk menghilangkan nyawa," jelasnya.


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x