JAKARTA, KOMPAS.TV – Kenaikan PPN menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku mulai tahun 2025 mendatang menimbulkan polemik di masyarakat.
Pasalnya, kenaikan PPN ini tidak diikuti dengan kenaikan upah yang sebanding.
Berdasarkan data yang dilansir dari tayangan program Kompas Bisnis di KompasTV, Rabu (4/12/2024), kenaikan PPN sebesar 12 persen akan menyebabkan tambahan pengeluaran sebesar Rp1.748.264 per tahun.
Baca Juga: Rencana Bansos Imbas PPN 12 Persen, Cak Imin: Belum Dibahas
Meskipun pemerintah akan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, menurut Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar, kenaikan itu tidak sebanding dengan kenaikan PPN 12 persen.
“Kenaikan PPN 12 persen pasti akan memicu inflasi, dan prediksi kami, kalau PPN memang jadi dinaikkan, inflasi akan mencapai sekitar 4,1%,” papar Media, Rabu.
“Artinya, ketika PPN dinaikkan, tapi pada saat bersamaan, meskipun UMP dinaikkan, itu juga tidak akan berdampak signifikan,” imbuh dia.
Baca Juga: Pungutan & Biaya Hidup Rakyat : PPN 12 Persen-Pembatasan Subsidi 2025, Apa Dampak bagi Indonesia?
Melanjutnya pernyataannya itu, Media menyebutkan adanya kekhawatiran yang luar biasa ketika PPN dinaikkan, di mana ini dapat menjadi faktor yang melemahkan daya beli masyarakat dan daya saing ekonomi nasional.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa kenaikan PPN 12 persen bisa mengakibatkan adanya pengurangan lapangan kerja sebesar 54 ribu jiwa.
Baca Juga: Menko Arlaingga Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Diumumkan Pekan Depan
Maka dari itu, lanjut dia, kenaikan PPN menjadi 12 persen sebaiknya dibatalkan.
“Saya kira opsi terbaiknya adalah untuk saat ini, itu (kenaikan PPN) tidak tepat dan sebaiknya dibatalkan dulu, karena kenaikan 12 persen boleh saja ketika ekonomi kita sedang stabil, tapi kita tahu daya saing, daya beli masyarakat, daya konsumsi kita menurun selama beberapa bulan terakhir,” papar dia.
Media menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen berimplikasi masif terhadap pemerintah dan sifatnya memukul rata terhadap semua kelas, termasuk kelas menengah ke bawah.
“Jadi mudah-mudahan bisa didiskusikan kembali dengan DPR dan publik. Saya kira menunggu dan terus memberikan tekanan kepada pemerintah agar memikirkan ini dengan lebih hati-hati,” pungkas Media di akhir wawancaranya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengumumkan kepastian penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada pekan depan.
Terkait hal ini, Menko Airlangga bersama sejumlah menteri di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Jakarta, Selasa (3/12)
Hasil rakortas tersebut akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto. Namun, Airlangga tidak memberitahukan terkait keputusan tarif PPN untuk 2025 apakah akan dinaikkan tarifnya dari 11 persen menjadi 12 persen atau ditunda penerapannya.
"Ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan," kata Airlangga, Selasa (3/12), dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.