Kompas TV nasional peristiwa

Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Masyarakat, Peneliti CELIOS Rekomendasikan Pembatalan

Kompas.tv - 4 Desember 2024, 14:16 WIB
kenaikan-ppn-12-persen-bebani-masyarakat-peneliti-celios-rekomendasikan-pembatalan
Meskipun pemerintah akan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, menurut Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar, kenaikan itu tidak sebanding dengan kenaikan PPN 12 persen. (Sumber: Tangkapan Layar YT KompasTV)

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa kenaikan PPN 12 persen bisa mengakibatkan adanya pengurangan lapangan kerja sebesar 54 ribu jiwa.

Baca Juga: Menko Arlaingga Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Diumumkan Pekan Depan

Maka dari itu, lanjut dia, kenaikan PPN menjadi 12 persen sebaiknya dibatalkan.

“Saya kira opsi terbaiknya adalah untuk saat ini, itu (kenaikan PPN) tidak tepat dan sebaiknya dibatalkan dulu, karena kenaikan 12 persen boleh saja ketika ekonomi kita sedang stabil, tapi kita tahu daya saing, daya beli masyarakat, daya konsumsi kita menurun selama beberapa bulan terakhir,” papar dia.

Media menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen berimplikasi masif terhadap pemerintah dan sifatnya memukul rata terhadap semua kelas, termasuk kelas menengah ke bawah.

“Jadi mudah-mudahan bisa didiskusikan kembali dengan DPR dan publik. Saya kira menunggu dan terus memberikan tekanan kepada pemerintah agar memikirkan ini dengan lebih hati-hati,” pungkas Media di akhir wawancaranya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengumumkan kepastian penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada pekan depan.

Terkait hal ini, Menko Airlangga bersama sejumlah menteri di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Jakarta, Selasa (3/12)

Hasil rakortas tersebut akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto. Namun, Airlangga tidak memberitahukan terkait keputusan tarif PPN untuk 2025 apakah akan dinaikkan tarifnya dari 11 persen menjadi 12 persen atau ditunda penerapannya. 

"Ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan," kata Airlangga, Selasa (3/12), dikutip dari Kompas.com.
 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x