JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut pelajar SMK di Semarang, Jawa Tengah berinisial GR yang ditembak hingga tewas oleh Aipda Robig Zaenudin merupakan siswa yang baik.
Hal tersebut, kata ia, berdasarkan laporan yang diterima dari stafnya di Kementerian HAM terkait kasus tersebut.
"Staf saya sudah laporkan ke saya dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok (itu) ya, siswa yang baik," kata Pigai dalam keterangannya, Senin (2/12/2024), seperti yang dilaporkan tim liputan Kompas TV.
Saat kembali ditanya apakah siswa tersebut bukan dari kelompok tawuran, ia tidak banyak berkomentar.
Pigai hanya mengatakan, masih perlu memastikan terkait hal itu. Mengingat Kementerian HAM tidak terlibat langsung dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau enggak salah laporan yang masuk ke saya, belum. Dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat," tegasnya.
"Saya kan tidak menangani kasus, kementerian kami ini tidak ada hubungannya dengan urusan-urusan di pengadilan. Tugas kami menteri eksekutif," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Ini Komisi III DPR Panggil Kapolres Semarang, Buntut Polisi Tembak Siswa SMK
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMK di Semarang dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya, pada Minggu (24/11).
Pihak kepolisian menduga, pelajar tersebut meningggal ditembak anggota polisi saat terlibat tawuran.
Polisi menyebut siswa tersebut terlibat aksi tawuran antargangster yang terjadi di wilayah Simongan, Semarang Barat, pada Minggu dini hari.
Menurut pihak kepolisian, penembakan yang terjadi dilakukan dalam upaya membela diri saat melerai bentrokan tersebut.
Namun, klaim tersebut diragukan pihak sekolah tempat korban belajar, pasalnya korban merupakan siswa yang baik dan berprestasi.
Di sisi lalin, polisi telah menahan Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan terhadap GR.
Meski demikian yang bersangkutan hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus terperiksa
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Agus Suryonugroho menyebut hal itu, karena bukti dinilai belum mencukupi.
Ia menambahkan, proses pidana terhadap Aipda Robig tetap akan berjalan bersamaan dengan proses etik.
"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus di Semarang, Senin (2/12/2024).
Baca Juga: Keluarga Pelajar SMK yang Ditembak Mati Polisi Ungkap Barang-Barang Korban Masih Disita Polrestabes
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.