Kompas TV nasional hukum

Pengacara Gugat dan Minta Tes TOEFL Dihapus dari Syarat Penerimaan CPNS 2024

Kompas.tv - 14 November 2024, 09:35 WIB
pengacara-gugat-dan-minta-tes-toefl-dihapus-dari-syarat-penerimaan-cpns-2024
Ilustrasi. Peserta Tes SKD CPNS Kemenag sedang antre registrasi jelang pelaksanaan ujian, Minggu (20/10/2024). Cara melihat hasil SKD CPNS 2024 (Sumber: kemenag,go.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan TOEFL sebagai syarat penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pencari kerja di Indonesia.

Gugatan tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor perkara 159/PUU-XXII/2024.

Hanter, yang berprofesi sebagai pengacara mengaku, persyaratan TOEFL menjadi penghalang bagi dirinya untuk melamar sebagai CPNS di Kejaksaan Negeri RI. 

Selain itu, syarat ini juga membuatnya gagal mendaftar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia berpendapat, persyaratan tersebut melanggar hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, yang seharusnya mengutamakan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.

Dalam gugatannya, Hanter juga mengkritisi, persyaratan TOEFL lebih mengarah pada kepentingan bisnis dan merusak sistem pendidikan.

Menurutnya, banyak mahasiswa yang terpaksa memalsukan sertifikat TOEFL demi memenuhi persyaratan kelulusan.

"Hal itu telah merugikan hak konstitusional pemohon yang dijamin dan dilindungi oleh UUD Tahun 2045," tulis permohonan yang dikutip dari website MK, Rabu (13/11/2024).

"Banyak mahasiswa yang pada akhirnya lebih memilih dengan cara memalsukan sertifikat TOEFL tersebut, hanya semata-mata untuk dapat memenuhi persyaratan kelulusan," katanya.

"Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui penempatan tenaga kerja dengan wajib menggunakan Bahasa Indonesia sepanjang pemberi kerja/Perusahaannya berkedudukan di dalam wilayah hukum Indonesia," tulis pemohon. 

Baca Juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024, Ini Link Pengumuman Perankingan pada 17 November

Dia juga mencatat, beberapa negara seperti Rusia, Turki, Rumania, Jepang, Korea, dan China tidak memberlakukan TOEFL sebagai syarat penerimaan kerja atau beasiswa.

Berbeda dengan Indonesia, yang menetapkan TOEFL sebagai syarat bagi penerima beasiswa LPDP.

Hanter meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan, ketentuan yang mewajibkan TOEFL bertentangan dengan UUD 1945, kecuali jika dinyatakan bahwa pemberi kerja di Indonesia harus merekrut tenaga kerja dengan memprioritaskan bahasa Indonesia dalam persyaratannya.

Sebelumnya, Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asep Supena menilai, kebijakan TOEFL dalam pendaftaran CPNS perlu ditinjau ulang untuk menghindari ketidakadilan bagi pelamar dari daerah terpencil.

"Kemampuan bahasa Inggris itu mungkin banyak dikuasai oleh orang-orang dengan status sosial ekonomi tinggi dan tinggal di daerah perkotaan karena fasilitas atau peluang," ungkap Asep dikutip dari Antara, Rabu (13/11/2024).

Menurut Asep, tidak semua posisi di instansi pemerintahan membutuhkan kemampuan bahasa Inggris tingkat tinggi.

Berbeda halnya dengan posisi seperti staf kedutaan atau dosen yang memang membutuhkan kemampuan bahasa Inggris mumpuni untuk keperluan komunikasi internasional dan penulisan ilmiah.

Asep juga menyoroti aspek finansial dari persyaratan TOEFL.

Menurutnya, kewajiban mengikuti tes ini bisa menjadi beban berat bagi pelamar dari keluarga ekonomi lemah.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Blak-blakan depan Biden soal Gaza: Saya Sarankan Two-State Solution!




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x