CIREBON, KOMPAS.TV - Nur Sukaesih (52) membungkus sejumlah cabai, bawang, dan tomat ke dalam plastik di lapaknya, di Pasar Kalitanjung Kota Cirebon, pada Rabu (13/11/2024) dini hari.
Sesekali dia melayani pembeli yang datang silih berganti. Ia berjualan sendiri, setelah suaminya, Umar bin Maktal meninggal dunia pada Juni 2024 lalu.
"Sejak suami pergi, sekarang saya dagang sendiri, kadang ditemani anak. Sering kesepian, karena jualan dari jam 2 pagi sampai jam 8, baru tutup. Tapi kalau berhenti dagang, ya tambah sepi, tidak ada yang saya kerjakan, melamun saja nanti, ga sehat," kata Nur saat ditemui Kompas.tv di lapaknya pada Rabu (13/11/2024) pagi.
Nur menyebut, keberadaan suaminya sangat berarti. Umar serba bisa. Dia mampu memperbaiki bangunan rumah, memperbaiki listrik, dan lainnya. Dia juga bertugas membeli persediaan dan menemani Nur berdagang di pasar hingga selesai.
Setelah istirahat, Umar keliling masyarakat untuk menyebar surat sosialisasi, atau sekedar silaturahmi. Umar menjadi bendahara RT dari tahun 2018 silam. Dia kembali terpilih untuk periode kedua dari 2021 hingga 2026 mendatang.
Baca Juga: Catat, Berikut Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Nomor 59
Umar meninggal dunia pada Juni 2024 di salah satu rumah sakit di Kota Cirebon, Jawa Barat. Kematian Umar, membuat jajaran pengurus RT juga kehilangan. Pasalnya, Umar satu-satunya perwakilan RT yang tinggal paling selatan untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.
Ada satu momen yang membuat Nur merasa kaget pasca kematian sang suami. Nur menerima uang santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk kematian Umar sebagai pengurus RT, senilai Rp42.000.000, nominal uang yang tak pernah terpikirkan baginya. Nur tidak menyangka dia akan mendapatkan uang sebesar itu.
"Awalnya tidak mau urus BPJS, karena saya tidak ngerti. Tapi Pak RT terus mengingatkan, jadi Idris, anak ketiga yang urus. Tiba-tiba Idris bilang dapat uang dari BPJS 42. Saya kira Rp420 ribu, atau Rp4,2 juta, ternyata Rp42 juta, saya kaget, dan sangat bersyukur," ungkap Nur.
Uang itu langsung dia gunakan untuk memenuhi keperluan yang berhubungan dengan Umar, keperluan rumah, jualan, dan kebutuhan harian ke depan.
Hal serupa dialami Ruspadi (66), Ketua RT 1 RW 10, Penggung Utara, Kelurahan/ Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, juga mengaku kaget setelah mendapat laporan jaminan kematian Umar senilai Rp42.000.000.
Dia yang sudah dua periode menjabat Ketua RT, baru mengetahui adanya program BPJS untuk pengurus RT yang sangat bermanfaat.
Jaminan kematian itu, kata Ruspadi, sangat bermanfaat untuk membantu bila seseorang memiliki sangkutan dengan pihak lain. Uang tersebut juga sangat membantu pihak keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selama ini, kata Ruspadi, tidak ada bantuan signifikan dalam jumlah besar, kecuali BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian membuat Ruspadi merasa tenang, karena kerjanya selama menjabat sebagai pengurus RT, diproteksi oleh BPJS Tenaga Kerja. Jaminan ini juga telah lama dinanti agar para pengurus RT/RW lebih tenang tanpa memiliki ketakutan saat bertugas.
"Kaget, saya juga baru tahu, uang jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan untuk pengurus RT dan RW mencapai Rp42 juta. Berarti programnya sangat bermanfaat, kita jadi lebih tenang dan nyaman dalam berkerja ke masyarakat, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sangat dinanti sejak lama," kata Ruspadi saat ditemui Kompas.tv di rumahnya depan pasar Kalitanjung Kota Cirebon, Sabtu (9/11) siang.
Selama ini, ungkapnya, tiga orang pengurus RT yakni ketua, sekretaris, dan bendahara, hanya mendapatkan insentif pertiga bulan sekali. Uangnya senilai Rp380.000 dipotong pajak, dan kemudian dibagikan ke tiga orang. Jadi satu orang mendapatkan uang sekitar Rp100.000 pertiga bulan sekali.
Baca Juga: Bangkit usai Terdampak Pandemi, Perempuan di Yogyakarta Ini Ceritakan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Ruspadi yang merupakan mantan pekerja di wahana olahraga ini, menyadari, menjadi Ketua RT adalah pilihan warga dan panggilan jiwa. Banyak orang yang enggan untuk menjadi ketua RT karena merepotkan, sibuk, dan enggan berkaitan dengan masyarakat.
Namun, setelah program BPJS ketenagakerjaan ini tersampaikan, Ruspadi meyakini, akan banyak warga yang ingin menjadi pengurus RT karena memiliki proteksi dari BPJS Tenaga Kerja. Mereka juga tentunya akan meningkat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, menyampaikan program BPJS Tenaga Kerja untuk kepengurusan RT/ RW adalah bentuk kerjasama Pemda Kota Cirebon dengan BPJS ketenagakerjaan yang dibangun sejak tahun 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menganggarkan di tahun 2022, lalu diimplementasikan mulai awal tahun 2023 untuk seluruh RT/RW tanpa terkecuali menggunakan dana APBD.
Iing menjelaskan, Pemkot Cirebon memiliki sebanyak 1.383 RT dan 249 RW yang tersebar di lima kecamatan. Tiap RT dan RW memiliki kepengurusan tiga orang, yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Sehingga total kepengurusan RT berjumlah 4.149 orang dan kepengurusan RW ada 747 orang, atau total 4.896 personel.
"Jumlah total kepengurusan RT/RW sebanyak 4.896 personel. Tiap satu orang pengurus kami bayarkan premi Rp12.447. Sehingga dalam sebulan kami mengeluarkan biaya senilai Rp60.940.512, atau setara Rp731.286.144 pertahun," kata Iing saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/11) siang.
Iing menjelaskan program ini untuk mengapresiasi kinerja para pengurus RT/RW yang berada di garda terdepan melayani masyarakat. Keberadaan kepengurusan RT/RW sangat penting untuk melaksanakan program pemerintah pusat hingga daerah.
Jaminan keselamatan kerja dan kematian ini juga bagian dari ikhtiar Pemerintah Kota Cirebon untuk memproteksi para kepengurusan RT/RW.
"Kepengurusan RT/RW adalah ujung tombak pemerintahan, keberadaan mereka sangat membantu percepatan program pemerintah dan responsif menerima kebutuhan warga. Ini komitmen Pemda untuk memberikan feedback atas upaya kerja para RT/RW," ungkap Iing.
Baca Juga: Peringati HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Jurnalistik, Total Hadiah Rp90 Juta
Terpisah Muhammad Taufiq, Account Representatif Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, menyampaikan, sepanjang tahun 2023-2024, BPJS Ketenagakerjaan Kota Cirebon telah menunaikan senilai Rp2.352.000.000 untuk 56 kepengurusan RT/RW yang meninggal dunia. Tiap ahli waris mendapatkan santunan Rp42.000.000.
Kepengurusan RT/RW, kata Taufiq, memiliki peranan sangat penting bagi masyarakat. Di lihat dari jam kerjanya, RT/RW tidak menentu, sehingga rentan terhadap kejadian yang tidak diinginkan.
"Rentan terjadi resiko kerja saat RT/RW ke rumah warga, beraktivitas dengan warga, membantu penanganan banjir atau lainnya. Mereka harus siaga yang sewaktu waktu dihubungi oleh pemdes atau pemerintah daerah. Beban tugas yang besar ini mewajibkan mereka mendapatkan perlindungan jaminan keselamatan kerja dan kematian," kata Taufiq saat ditemui di kantornya, Selasa (12/11) petang.
Taufiq mengapresiasi Pemkot Cirebon yang telah mendaftarkan seluruh kepengurusan RT/ RW-nya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia berharap kepesertaan yang penuh ini juga diikuti oleh Kota-Kabupaten lainnya.
Dia menilai, tingkat partisipasi proteksi yang menyeluruh ini bergantung pada kepedulian pemerintah daerah masing-masing. Mereka juga memiliki sumber pendanaan yang berbeda-beda, yakni ada yang dari APBD, dana retribusi, dan lainnya.
"Kami berharap kerjasama yang telah dilakukan Pemda Kota Cirebon, dengan mendaftarkan seluruh kepengurusan RT/RW sebagai BPJS ketenagakerjaan, juga dilakukan pemerintah lainya," harap Taufiq.
(Muhamad Syahri Romdhon/Kompas.TV Cirebon)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.