JAKARTA, KOMPAS.TV — Amnesty International Indonesia mendesak Markas Besar (Mabes) TNI untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dugaan kekerasan dan pembunuhan oleh sejumlah prajurit TNI di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/11/2024).
Desakan itu disampaikan melalui pernyataa pers Direktut Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid yang diterima Kompas.id, Selasa (12/11/2024).
Ia menegaskan bahwa seharusnya aparat TNI melindungi warga, bukan melakukan kekerasan terhadap mereka.
”Kami mendesak Markas Besar TNI untuk mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik di lapangan maupun di tingkat komando. Pangdam I Bukit Barisan dan jajarannya juga harus bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan ini,” ujar Usman.
Baca Juga: Mabes TNI Tegaskan Bakal Kawal Pengusutan Kasus 33 Prajurit Serang Warga Deli Serdang
Penanganan insiden tersebut, kata Usman, tidak boleh berhenti di prajurit lapangan, tetapi harus menjangkau pimpinan di tingkat komando.
Hal itu untuk memastikan apakah mereka memiliki keterlibatan langsung atau membiarkan tindakan tersebut terjadi.
Pihaknya juga meminta agar semua yang terlibat dalam kekerasan tersebut diproses di pengadilan sipil, untuk menjamin keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
”Tanpa tindakan tegas, kekerasan semacam ini bisa terus berulang dan impunitas aparat akan semakin melemahkan kepercayaan publik pada institusi negara,” imbuhnya.
Amnesty pun mendesak pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan dalam penyelidikan dan melindungi para korban beserta keluarga mereka.
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang yang merupakan anggota TNI Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan menyerang perkampungan warga di Desa Selamat Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (8/11/2024) malam hingga Sabtu dini hari.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.