JAKARTA, KOMPAS.TV – Supriyani, seorang guru honorer di sekolah dasar negeri (SDN) 04 Baito, Konawe Selatan, yang menjadi terdakwa dugaan penganiayaan siswanya, buka suara mengenai pencabutan kesepakatan damai.
Dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (9/11/2024), Supriyani membenarkan dirinya telah menyepakati perdamaian dengan pihak keluarga korban beberapa hari lalu, namun saat menandatangani kesepakatan, ia merasa tertekan.
Perasaan tertekan itulah yang meyebabkan dirinya kemudian mencabut kesepakatan damai yang dimediasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga tersebut.
Meski demikian, ia mengaku tidak ada seorang pun yang menekan atau memaksanya untuk menandatangani kesepakatan damai itu.
“Kemarin itu tidak ada yang menekan dan tidak ada yang memaksa saya, tapi di balik itu semua batin saya yang tertekan,” ucapnya.
Dalam dialog itu, Supriyani juga menyebut hari ini dirinya sempat datang ke sekolah untuk perekaman video UKIN PPG.
Baca Juga: Alasan Cabut Surat Damai hingga Disomasi Bupati, Guru Supriyani: Batin Saya Tertekan
“Tadi saya datang ke sekolah SDN 04 Baito untuk pengambilan video UKIN PPG saya,” kata dia.
Ia mengaku sangat terharu dengan sambutan dari murid-murid dan rekan mengajarnya di sekolah itu.
“Sangat terharu, antusiasnya anak-anak di sekolah itu luar biasa, menunggu ibu gurunya yang sudah lama tidak bertemu. Luar biasa antusiasnya anak-anak.”
Supriyani juga berpesn agar murid-muridnya menunggu dirinya kembali mengajar.
“Untuk anak-anakku semua yang ada di sekolah, tetap menunggu ibu guru kembali di sekolah SDN 04 Baito.”
Sebelumnya diberitakan, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyomasi Supriyani, guru honorer terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak didik terkait pencabutan surat damai.
Surunuddin memberikan waktu 1 x 24 jam untuk Supriyani mengklarifikasi pernyataanya yang mengaku dipaksa tanda tangan perdamaian dengan orangtua murid keluarga Aipda WH, orang tua siswa yang melaporkan Supriyani.
Surunuddin juga meminta agar Supriyani meminta maaf terkait pernyataannya yang mencabut surat damai.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Kamis (7/11/2024), ada dua hal yang melatarbelakangi somasi tersebut.
Pertama, Supriyani dianggap mencemarkan nama bupati Konawe Selatan, karena mengaku dipaksa tanda tangan surat damai dengan orangtua murid, keluarga Aipda WH.
Kedua, Supriyani secara sepihak mencabut surat damai dengan keluarga Aidpa WH.
Baca Juga: Buntut Cabut Kesepakatan Damai, Begini Isi Somasi Bupati Konawe Selatan pada Guru Supriyani
Somasi bupati tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.
“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).
“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan.”
Surat itu diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, dan ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.