JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian harus serius mengungkap aktor intelektual yang melindungi judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bukan hanya fokus pada pegawai saja.
Hal itu disampaikan Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat diwawancari Kompas TV, Rabu (6/11/2024).
"Publik sebenarnya tidak kaget ada keterlibatan lembaga negara dalam melindungi judi online," katanya.
Karena itu, kata Uchok, polisi harus membongkar praktik pelindungan judi online. Pertama, dengan mencari aktor intelektual dan operatornya di Komdigi sendiri.
"Artinya polisi harus serius mendalami peran Budi Arie (mantan Menteri Kominfo yang kini jadi Menteri Koperasi). Informasi dari pegawai memang dibutuhkan karena akan membawa informasi permainan judol di kementerian."
Kedua, polisi harus mengusut aliran dana judi online ini. Misalnya, pemain judi online jika ingin berjudi harus lebih dulu menyetor ke rekening perbankan nasional.
"Artinya polisi juga harus mengusut bank-bank nasional yang ada rekening judi online-nya," kata Uchok.
Baca Juga: Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Apakah Budi Arie Akan Diperiksa?
Ia menilai polisi harus memanggil para direktur bank yang bersangkutan.
"Kalau tidak ada perbankan, tidak ada judi online," kata Uchok.
Sementara Budi Arie Setiadi yang sekarang menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih, pun mengaku mendukung langkah polisi untuk memberantas judi online.
“Kita dukung aparat penegak hukum/kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu," ujarnya.
Ia pun menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang terkait situs judi online sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kita bersama-sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” imbuhnya.
Baca Juga: Mantan Anak Buahnya Ditangkap karena Judi Online, Budi Arie: Bagus, Kita Apresiasi Aparat
Namun, Budi Arie enggan memberikan komentar terkait pegawai Komdigi yang menjadi tersangka kasus judi online dan memilih fokus pada tugasnya yang sekarang.
"Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," ucapnya.
Sementara Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut tidak ada pejabat eselon I dan II Komdigi yang diduga terlibat dalam melindungi praktik judi online.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat, 12 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Komdigi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.