Kompas TV nasional politik

Aturan Baru: Kementerian Keuangan Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, Langsung di Bawah Presiden

Kompas.tv - 22 Oktober 2024, 16:21 WIB
aturan-baru-kementerian-keuangan-tak-lagi-di-bawah-kemenko-perekonomian-langsung-di-bawah-presiden
Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pembekalan calon menteri di Hambalang, Rabu (16/10/2024). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). (Sumber: Instagram @smindrawati)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah tak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Perpres tersebut diteken Prabowo pada Senin, 21 Oktober 2024.

Dalam Pasal 26 Ayat 1 disebutkan, Kemenko Perekonomian yang masih dipimpin Airlangga Hartarto kini hanya mengkoordinir 8 kementerian, yakni:

1. Kementerian Ketenagakerjaan;

2. Kementerian Perindustrian;

3. Kementerian Perdagangan;

4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

5. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

6. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;

7. Kementerian Pariwisata; dan

8. Instansi lain yang dianggap perlu.

Baca Juga: Sri Mulyani Tetap Menjadi Menkeu di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh?

"Instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf h dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang perekonomian," bunyi Pasal 26 Ayat 2, dikutip Selasa (22/10/2024).

Informasi tersebut dikonfirmasi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro.

Menurut penjelasannya, kini Kemenkeu yang dipimpin Sri Mulyani langsung berkoordinasi dengan presiden.

“Iya, Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada presiden,” kata Deni dalam keterangannya, Selasa, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, perubahan kedudukan Kemenkeu mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi kementerian.

Serta, lanjut Denin, kapasitas kewenangannya telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Rilis Aturan Baru, Pengusaha Wajib Bayar Bea Keluar Ekspor Mineral!




Sumber : Kompas TV/Antara.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x