Kompas TV nasional politik

Jubir Kaesang Jelaskan Harga Tiket Jet Pribadi Rp90 Juta: Taksiran Sementara, KPK akan Hitung Ulang

Kompas.tv - 19 September 2024, 12:43 WIB
jubir-kaesang-jelaskan-harga-tiket-jet-pribadi-rp90-juta-taksiran-sementara-kpk-akan-hitung-ulang
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Nasrullah (kanan), dan juru bicaranya, Francine Widjojo (kiri), saat mendatangi kantor KPK, Selasa (17/9/2024). (Sumber: Dokumentasi PSI via Kompas.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan buka suara tentang hasil pertemuan KPK dengan Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9).

Pahala menyebut jika dikonversikan dalam bentuk uang, biaya perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat kira-kira mencapai Rp90 juta per orang.

"Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu. Yang bersangkutan (Kaesang) ini udah bilang 'Oh ya kira-kira Rp 90 jutalah satu orang gitu ya seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK pada hari ini Selasa (17/9).

Lebih lanjut Pahala menyebut Kaesang pergi ke Amerika Serikat tak hanya bersama istrinya, Erina Gudono.

Ada juga kakak Erina dan satu orang stafnya yang ikut ke Amerika dan menaiki jet pribadi itu bersama Kaesang.

"Yang bersangkutan (Kaesang) pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat," kata Pahala.

Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan untuk Kaesang pergi berempat ke Amerika menggunakan jet pribadi itu kira-kira mencapai Rp360 juta. 

Namun, yang menjadi catatan adalah diperlukan analisis lebih lanjut mengenai apakah penggunakan jet pribadi ini merupakan bentuk gratifikasi atau bukan.

Jika itu bukan gratifikasi dan tidak ditetapkan milik negara, laporan tentang penggunaan jet pribadi ini tidak akan dilanjutkan lagi.

"Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana," tutur Pahala.

Baca Juga: KPK Bicara soal Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang, Begini Katanya


 




Sumber : Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x