JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyerukan memasang garuda biru untuk mengawal proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terancam ditunggangi.
Seruan itu disampaikan pihak Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas.TV, Kamis (12/9/2024).
“Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk kembali menaikan garuda biru di udara sebagai wujud mengawal proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang terancam ditunggangi,” kata Julius Ibrani selaku narahubung koalisi masyarakat sipil.
Pihaknya menilai, panitia seleksi (pansel) masih meloloskan nama-nama yang jelas memiliki rekam jejak buruk dan tidak memiliki prinsip antikorupsi.
“Sebut saja, Ibnu Basuki Widodo dari kontingen hakim yang pernah melarang jurnalis untuk meliput kasus megakorupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.”
Baca Juga: ICW: Ada Potensi Pelanggaran dan Kesesatan Berpikir Pansel Dalam Loloskan Capim dan Dewas KPK
“Atau Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya yang merupakan Pj Gubernur Bali diduga kuat memerintahkan pembubaran dan intimidasi terhadap panitia People’s Water Forum tahun 2024 dengan melibatkan ormas,” tambahnya.
Koalisi masyarakat sipil berpendapat, dengan diloloskannya sosok itu menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan dan ketidakseriusan untuk memilih figur yang berintegritas.
Seharusnya, lanjut dia, pansel bersikap tegas dengan memangkas nama-nama yang sudah jelas tidak patuh hukum, tidak lapor LHKPN, termasuk kinerja pada jabatan sebelumnya.
Julius Ibrani yang juga merupakan Ketua PBHI ini menyebut, pihaknya mengapresiasi 0,1% kinerja Pansel yang tidak meloloskan Nurul Ghufron.
“Tetapi selanjutnya, pansel seharusnya transparan dalam berbagai hal, dalam segi keterbukaan timeline, dan alasan mengapa meloloskan kandidat dengan rekam jejak bermasalah,” imbuhnya.
Ia juga meminta agar pansel jangan menjadi komprador para penguasa dan koruptor.
“Kedua puluh nama kandidat Capim-Dewas yang diloloskan harus diperiksa LHKPN karena banyak dari pada kandidat yang kenaikan harta kekayaannya tidak wajar,” katanya.
Sementara Danang Widoyoko selaku Sekretaris Jenderal TI Indonesia menilai, proses seleksi pimpinan dan dewan pengawas itu hanya bentuk kompromi politik, bukan profesionalitas.
“Jangan sampai pansel membuat KPK bunuh diri berkali-kali dan justru menghadirkan ‘boneka baru’ untuk jadi alat politik rezim ke depan,” harapnya.
Senada, dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengaku dirinya merasa KPK sudah masuk list coret sebagai lembaga yang tidak bisa diharapkan lagi.
Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi Capim KPK, Ini Respons Nurul Ghufron
“Karena seluruh rancang bangun pembentukan KPK dirusak oleh Presiden Joko Widodo, tidak hanya dengan UU yang bermasalah tapi juga menempatkan orang-orang yang bermasalah,” jelasnya.
Proses seleksi ini, menurut dia, tidak akan pernah dianggap layak.
Sedangkan Wanda Hamidah, aktivis antikorupsi, menyebut semua pihak patah hati karena KPK berusaha dimusnahkan pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Presiden terpilih, Prabowo Subianto harus tegas mengembalikan KPK ke jalan yang benar, untuk menunjukan bahwa kepemimpinannya bukan hanya perpanjangan tangan Jokowi,” ujarnya.
“Dan jangan sampai kita dejavu pada pemilihan Capim-Dewas KPK periode lalu yang menghasilkan pemimpin terpilih yang memiliki track record yang buruk,” ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.