Meski begitu, syarat unggah dokumen dapat berbeda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
1. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang bisa diunggah ke sistem.
2. Klik tombol "Unggah", lalu cari dokumen terkait di perangkat Anda.
3. Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.
4. Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik tombol "Lihat".
5. Jika pelamar salah unggah dokumen, klik kembali untuk mengubah dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Lantas, cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
6. Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka akan muncul notifikasi pop-up dengan keterangan "Berkas harus memiliki format, ukuran minimal dan maksimal sesuai ketentuan".
7. Setelah pelamar mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, klik tombol "Periksa". Pastikan dokumen sudah sesuai dengan ketentuan instansi dan format. Dokumen yang diunggah tidak dapat diubah kembali setelah pendaftaran.
8. Bila semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, klik tombol "Selanjutnya".
9. Pelamar yang sudah melengkapi Unggah Dokumen akan mendapatkan tampilan halaman resume. Halaman tersebut memberi kesempatan pelamar untuk mengecek kembali data-data yang sudah diisi.
10. Jika semua proses sudah diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.
11. Pelamar yang telah yakin bisa klik tombok "Iya". Lantas, sistem bakal menampilkan halaman Final Resume, yang menunjukkan bahwa data sudah tidak bisa diubah kembali.
Baca Juga: 2.497 Pelamar CPNS Dinyatakan TMS per 23 Agustus 2024, Apa Itu TMS dan Penyebabnya?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.