JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebetulnya tidak mempunyai kepentingan untuk mengajukan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk maju di pemilihan kepala daerah.
Pendapat Yunarto tersebut disampaikan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (23/8/2024).
“Menurut saya KIM Plus sebetulnya tidak punya kepentingan. Apa untungnya buat Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, misalnya masuk memaksakan Kaesang maju,” jelasnya.
“Buat partainya sebetulnya tidak menguntungkan, lebih banyak mudaratnya, bahkan akan dikaitkan denggan politik dinasti,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Pakai Baju Adat Banjar di Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke-79 RI di IKN
Mulanya, Yunarto menjelaskan, selama ini diasumsikan bahwa putusan MK mengenai syarat pencalonan dalam pilkada merugikan dua pihak.
Pihak pertama adalah KIM Plus, dalam konteks perubahan threshold atau ambang batas dari 20 persen kursi.
“Pertama kekuatan KIM Plus dalam konteks diubahnya angka threshold 20 persen, yang kita lihat dalam beberapa konstelasi dengan asumsi KIM Plus bisa solid, itu pasti akan menguasai pencalonan.”
“Bahkan kalau mereka mau “iseng” mereka bisa membuat kotak kosong atau membuat calon boneka. Itu spekulasi kita apa yang terjad pada DKI Jakarta misalnya,” lanjut Yunarto.
Pihak kedua yang menurutnya selama ini diasumsikan akan dirugikan adalah Kaesang Pangarep.
“Kalau dilihat seperti itu, minimal menurut saya kalau kita lihat perkembangan sampai hari ini, sepertinya KIM Plus memang sudah menyadari bahwa cara untuk menyolidkan koalisi ini tidak harus dipaksakan dengan cara kemudian revisi UU Pilkada yang kontroversial,” bebernya.
Sebab, hal itu menurut dia bisa berakibat munculnya image negatif kepada Prabowo, padahal belum dilantik sebagai presiden.
“Mungkin yang sekarang dilakukan oleh KIM Plus adalah melakukan soliditas barisan supaya tidak terpecah-pecah dalam jumlah banyak melalui lobi-lobi politik,” kata dia.
Baca Juga: NasDem Evaluasi Pengusungan Kaesang di Pilkada Jateng
“Yang menarik adalah perkembangan terbaru yang menurut saya perlu dibahas juga. Ada statement dari Bang Dasco yang mengatakan masih terbuka kemungkinan bagi Kaesang untuk maju walaupun sudah ada putusan 70,” ujarnya.
Sementara, politikus Partai Golkar Nurdin Halid yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut berpendapat, Kaesang tidak akan mungkin bisa maju jika PKPU baru mengacu pada putusan MK.
“Kalau tadi Mas Totok mengatakan Kaesang masih ada kemungkinan, sepanjang tidak diubah keputusan MK, itu tidak mungkin lagi,” kata Nurdin.
“Menurut saya PKPU itu harus mengacu full kepada putusan MK, bukan keputusan MA,” imbuhnya.
Menanggapi pernyataan Nurdin Halid, Yunarto mengaku setuju dengan penapat tersebut.
“Saya sepakat dengan Pak Nurdin,” kata Totok, sapaan akrabnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.