Pihak kedua yang menurutnya selama ini diasumsikan akan dirugikan adalah Kaesang Pangarep.
“Kalau dilihat seperti itu, minimal menurut saya kalau kita lihat perkembangan sampai hari ini, sepertinya KIM Plus memang sudah menyadari bahwa cara untuk menyolidkan koalisi ini tidak harus dipaksakan dengan cara kemudian revisi UU Pilkada yang kontroversial,” bebernya.
Sebab, hal itu menurut dia bisa berakibat munculnya image negatif kepada Prabowo, padahal belum dilantik sebagai presiden.
“Mungkin yang sekarang dilakukan oleh KIM Plus adalah melakukan soliditas barisan supaya tidak terpecah-pecah dalam jumlah banyak melalui lobi-lobi politik,” kata dia.
Baca Juga: NasDem Evaluasi Pengusungan Kaesang di Pilkada Jateng
“Yang menarik adalah perkembangan terbaru yang menurut saya perlu dibahas juga. Ada statement dari Bang Dasco yang mengatakan masih terbuka kemungkinan bagi Kaesang untuk maju walaupun sudah ada putusan 70,” ujarnya.
Sementara, politikus Partai Golkar Nurdin Halid yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut berpendapat, Kaesang tidak akan mungkin bisa maju jika PKPU baru mengacu pada putusan MK.
“Kalau tadi Mas Totok mengatakan Kaesang masih ada kemungkinan, sepanjang tidak diubah keputusan MK, itu tidak mungkin lagi,” kata Nurdin.
“Menurut saya PKPU itu harus mengacu full kepada putusan MK, bukan keputusan MA,” imbuhnya.
Menanggapi pernyataan Nurdin Halid, Yunarto mengaku setuju dengan penapat tersebut.
“Saya sepakat dengan Pak Nurdin,” kata Totok, sapaan akrabnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.