Kompas TV nasional politik

Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada Batal, Pengamat: Ada Kesadaran Berisiko secara Politik

Kompas.tv - 23 Agustus 2024, 20:35 WIB
rapat-paripurna-revisi-uu-pilkada-batal-pengamat-ada-kesadaran-berisiko-secara-politik
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (6/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

“Kalau tidak salah Partai Gerindra hanya 10 orang yang datang, jadi sedikit sekal,” tuturnya.

“Jadi kalau kita baca seperti ini, bukan tidak mungkin ada arahan juga dari Pak Prabowo kalau kita lihat sebagai simbol dari KIM Plus,” imbuhnya.

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, DPR menunda pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada karena Sidang Paripurna tidak kuorum atau tidak memenuhi jumlah minimum anggota yang harus hadir.

Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi pimpinan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kamis (22/8/2024).

“Sesuai dengan tata tertib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat dalam pengambilan keputusan atau rapat paripurna itu harus memenuhi aturan dan tata tertib yang berlaku. Nah, setelah diskors sampai dengan 30 menit, tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum sehingga sesuai dengan aturan yang ada, bahwa rapat tidak bisa diteruskan,” kata Dasco.

“Sehingga acara pada hari ini, pelaksanaan pengesahan revisi undang-undang Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Menurut Dasco, dalam rapat paripurna hari ini, yang hadir hanyalah 86 anggota DPR. Dari 86 yang hadir, 10 di antaranya adalah anggota DPR dari Partai Gerindra.

Baca Juga: NasDem dan Demokrat soal Peluang Kaesang di Pilkada Jateng Pasca Putusan MK

“Di Fraksi Gerindra ada 10, jadi hadir fisik ini ada 86 orang kalau nggak salah tadi, ya,” ucap Dasco.

Jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum karena kurang dari 50 persen plus 1 total jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 anggota.

Selain itu, kuorum juga tidak terpenuhi karena tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x