JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan partainya belum mengumumkan bakal calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta dan Banten 2024.
Hasto mengatakan, pihaknya tak ingin terburu-buru lantaran masih membaca dinamika politik yang terjadi.
Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya wartawan ihwal PDIP yang belum juga mengumumkan bakal cagub di Pilkada Jakarta dan Banten.
Baca Juga: Megawati Serahkan Langsung Surat Rekomendasi 13 Bakal Cagub yang Resmi Diusung PDIP
"Kita lihat permainan dulu karena masih ada yang mau mengatur-ngatur," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan, Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Meski begitu, ia enggan menyebutkan sosok yang mengatur tersebut.
Sehingga, Hasto menyebut jajaran partainya masih melakukan pemantauan sejauh mana pihak tersebut melakukan pengaturan.
"Sampai ke mana mengatur itu mengalir sampai jauh kita akan lihat dulu. Itu seni dalam politik," kata Hasto.
Menurut dia, masih ada tersisa beberapa waktu sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Pilkada Serentak pada 27 Agustus 2024, mendatang.
Sehingga, pengumuman gelombang kedua bagi calon kepala daerah dari PDIP masih menyisakan waktu.
Terlebih, untuk mengumumkan nama kandidat yang diusung oleh PDIP akan melihat momentum historis.
"PDIP itu melihat momentum historisnya juga dan aspek-aspek energi positif bagi kemajuan bangsa," kata Hasto.
Diketahui, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sebelum mencapai hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.
Berikut adalah rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024:
- Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon perseorangan: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran pasangan calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
- Penelitian persyaratan calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.
- Penetapan pasangan calon: Minggu, 22 September 2024.
- Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.
- Pelaksanaan pemungutan suara: Rabu, 27 November 2024.
Baca Juga: PDI-P Umumkan Nama Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Tidak Ada Kandidat untuk Pilgub Jakarta
- Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.