"PDIP itu melihat momentum historisnya juga dan aspek-aspek energi positif bagi kemajuan bangsa," kata Hasto.
Diketahui, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sebelum mencapai hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.
Berikut adalah rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024:
- Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon perseorangan: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran pasangan calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
- Penelitian persyaratan calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.
- Penetapan pasangan calon: Minggu, 22 September 2024.
- Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.
- Pelaksanaan pemungutan suara: Rabu, 27 November 2024.
Baca Juga: PDI-P Umumkan Nama Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Tidak Ada Kandidat untuk Pilgub Jakarta
- Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.