Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Minta Warga Pasang Bendera Merah Putih HUT RI 2024 Mulai Hari Ini, Simak Aturannya

Kompas.tv - 1 Agustus 2024, 10:51 WIB
pemerintah-minta-warga-pasang-bendera-merah-putih-hut-ri-2024-mulai-hari-ini-simak-aturannya
Ilustrasi. Aturan pemasangan bendera merah putih HUT RI 2024 (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;

c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan; d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;

e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;

f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;

g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;

Baca Juga: Anthony Ginting Susul Jonatan Christie Tersingkir dari Olimpiade 2024, Ini Penyesalannya

h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;

i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara; dan

j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

Cara Pemasangan Bendera Merah Putih

Selain aturan dan ukuran bendera, cara memasang bendera Merah Putih juga penting untuk diketahui supaya bendera tidak jatuh ke tanah.

Sesuai Pasal 13, pemasangan bendera Merah Putih haru memperhatikan hal-hal berikut:

  • Bendera Negara dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran Bendera Negara
  • Bendera Negara yang dipasang pada tali diikatkan pada sisi dalam kibaran Bendera Negara
  • Bendera Negara yang dipasang pada dinding, dipasang membujur rata.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x