Dikutip dari Kompas.com, KPK disebut menggeledah rumah salah satu pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah terkait perkara Harun Masiku.
“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Johannes saat ditemui awak media di Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Johannes menuturkan, upaya paksa penggeledahan itu berlangsung selama sekitar empat jam.
Penyidik disebut tidak menyita handphone milik Donny. Telepon genggam yang disita penyidik milik istrinya.
“Jadi, makanya kita jadi sungguh bingung,” ujarnya.
Sebagai informasi, Donny merupakan pengacara PDI-P yang pernah menjadi saksi perkara Harun Masiku.
Ia sempat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 23 April 2020.
Donny mengaku pernah mengutus kader PDI-P Saeful Bahri ke Singapura untuk meminta Riezky Aprilia keluar dari partai PDI Perjuangan.
Riezky adalah calon anggota legislatif Dapil Sumatera Selatan dan menempati urutan terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas.
Karena Nazaruddin meninggal, kemudian Riezky mendapatkan kursi menjadi anggota DPR RI.
Namun, Riezky justru diminta Saeful Bahri yang diutus Donny untuk mengundurkan diri dengan bayaran Rp 50 ribu per suara yang didapat.
Namun, Saiful Bahri tidak berhasil membuat Riezky mundur. Akhirnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto marah.
“Di situlah Sekjen marah, ‘lho, pengunduran diri dari anggota partai itu bukan kewenanganmu, ini kewenangan DPP partai, kewenanganmu langkah hukum’," ujar Donny meniru perkataan Hasto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.