Kompas TV nasional hukum

Wapres Ma'ruf Amin: Mental Judi Sudah Hantui Masyarakat, Nomor Mobil Saja Dijudikan

Kompas.tv - 27 Juni 2024, 20:40 WIB
wapres-ma-ruf-amin-mental-judi-sudah-hantui-masyarakat-nomor-mobil-saja-dijudikan
Foto Arsip. Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menilai mental judi sudah menghantui masyarakat. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Wakil Presiden)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin merespons terkait judi online yang saat ini menjadi sorotan usai pemerintah gencar memberantas judi online di tengah masyarakat.

Ma'ruf pun menilai mental judi sudah menghantui masyarakat. Di mana apapun dapat dipertaruhkan untuk judi online, bahkan disebutnya ada yang menggunakan nomor mobil untuk berjudi.

"Ini (judi) sudah menghantui masyarakat kita. Bahkan apa-apa semua bisa dijudikan itu. Nomor mobil aja dijudikan. Ini bahaya sekali," kata Ma'ruf di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis,(27/6/2024).

Melihat hal itu, ia pun menilai pentingnya edukasi mendalam kepada masyarakat soal bahaya judi online.

"Jadi edukasi antiperjudian itu harus kita galakkan, dan kita harapkan ada efek jeranya kedepan," tegasnya.

Jangan sampai, kata ia, masyarakat Indonesia menjadi masyarakat penjudi, yang memiliki karakter malas, hingga tidak kratif.

"Masyarakat penjudi itu kan malas, tidak kreatif, tidak memiliki semangat, ini bahaya sekali," ujarnya.

"Kalau masyarakat kita jadi masyarakat penjudi wah itu mungkin nanti ada di tempat lain yang berjudi orang kaya. Lah, kita ini orang miskin. Korban Pinjol ini kan sudah banyak. Ada suami istri bercerai, suaminya dibakar gara-gara pinjol. Wah, macam-macam."

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pemerintah telah menganggap judi online sebagai keadaan darurat yang harus segera ditangani secara serius.

Pasalnya, menurutnya, bahaya judi online sudah merebak ke semua kalangan, mulai dari anak muda hingga anggota DPR.

Baca Juga: PPATK Akan Serahkan Data Anggota DPR yang Main Judi Online ke MKD

Sebagai komitmen konkret untuk mengatasi hal ini, pemerintah pun telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi untuk mengusut tuntas dan memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat.

"Maka dibentuklah satgas yang terintegrasi, tidak oleh satu instansi yang tadinya hanya oleh misalnya dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), dari kepolisian, tapi kita integrasikan menjadi satu langkah yang terkoordinasi," jelasnya.

"Satgas sudah bertekad untuk melakukan tindakan-tindakan pada semua pihak dalam rangka, ya tentu kita ingin menghilangkan paling tidak mengecilkan ini. Sebab kalau tidak ini akan berbahaya. Sebab itu akan dilakukan terus menerus tanpa berhenti."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pemain judi online terbanyak secara demografi berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak adalah Jawa Barat dengan total 535.644 orang dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Selanjutnya adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dan total transaksi Rp2,3 triliun. Diikuti dengan Jawa Tengah dengan jumlah pemain 201.963 orang dan transaksi Rp1,3 triliun.

Posisi keempat ditempati oleh Jawa Timur dengan jumlah pelaku 135.227 dan total transaksi Rp1,051 triliun. Adapun, posisi kelima adalah Banten dengan jumlah pelaku 150.302 dan transaksi Rp1,022 triliun.

“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi, Selasa (25/6/2024). 

Baca Juga: Polri Akan Kerahkan Jaringan hingga Tingkat Desa dan RT untuk Berantas Judi Online


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x