Sebagai komitmen konkret untuk mengatasi hal ini, pemerintah pun telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi untuk mengusut tuntas dan memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat.
"Maka dibentuklah satgas yang terintegrasi, tidak oleh satu instansi yang tadinya hanya oleh misalnya dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), dari kepolisian, tapi kita integrasikan menjadi satu langkah yang terkoordinasi," jelasnya.
"Satgas sudah bertekad untuk melakukan tindakan-tindakan pada semua pihak dalam rangka, ya tentu kita ingin menghilangkan paling tidak mengecilkan ini. Sebab kalau tidak ini akan berbahaya. Sebab itu akan dilakukan terus menerus tanpa berhenti."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pemain judi online terbanyak secara demografi berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak adalah Jawa Barat dengan total 535.644 orang dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Selanjutnya adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dan total transaksi Rp2,3 triliun. Diikuti dengan Jawa Tengah dengan jumlah pemain 201.963 orang dan transaksi Rp1,3 triliun.
Posisi keempat ditempati oleh Jawa Timur dengan jumlah pelaku 135.227 dan total transaksi Rp1,051 triliun. Adapun, posisi kelima adalah Banten dengan jumlah pelaku 150.302 dan transaksi Rp1,022 triliun.
“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Polri Akan Kerahkan Jaringan hingga Tingkat Desa dan RT untuk Berantas Judi Online
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.