Kompas TV nasional peristiwa

Ketua Kompolnas soal Penyiksaan oleh Aparat: Pasang CCTV di Ruang Pemeriksaan dan Tahanan

Kompas.tv - 27 Juni 2024, 11:04 WIB
ketua-kompolnas-soal-penyiksaan-oleh-aparat-pasang-cctv-di-ruang-pemeriksaan-dan-tahanan
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto (kanan) dalam diskusi Hari Anti-Penyiksaan Internasional, di Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Sumber:amnesty international)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Desy Afrianti

“Selama tiga periode tersebut, pelaku penyiksaan didominasi oleh anggota Polri sebanyak 75%, personel TNI 19%, gabungan anggota TNI dan Polri 5%, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1%. Ini merupakan data yang mengkhawatirkan,” kata Wirya dikutip dari laman amnesty.id.  

Dalam diskusi tersebut juga diungkapkan dugaan penyiksaan polisi terhadap beberapa anak di Kota Padang, Sumatra Barat, dengan dalih melakukan penertiban wilayah dari aksi tawuran. Insiden tersebut menyebabkan salah satu dari mereka meninggal dunia, yaitu remaja berinisial AM (13).  

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa AM ditemukan meninggal di bawah Jembatan Batang Kuranji, Padang, dengan bekas luka-luka kekerasan.

“Kami menduga tidak hanya AM, tapi anak-anak lainnya mendapat penyiksaan yang diduga dilakukan aparat. Mereka ditangkap dan disiksa karena dituduh melakukan tawuran,” kata Indira.  

LBH Padang, lanjut Indira, sudah melapor kepada Propam Polda Sumatra Barat dengan mengawal kasus ini agar memperoleh keadilan bagi para korban. 

Penyiksaan pun sering kali dilaporkan terjadi dalam proses hukum untuk mendapatkan “pengakuan” dari tersangka. Ini seperti yang ditemui oleh pengacara publik di Nusa Tenggara Barat, Yan Mangandar Putra, saat mendampingi sejumlah warga di Kabupaten Dompu yang menjadi terpidana mati atas kasus mutilasi.

Baca Juga: Komisi Penyelidikan PBB: Kejahatan Kemanusiaan Israel di Gaza, dari Penyiksaan hingga Pemusnahan

Kelima warga itu dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Mataram pada 18 Januari 2018 terkait kasus mutilasi dan kini mereka tengah menunggu Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. 

Yan mengungkapkan bahwa sebelumnya polisi di Dompu memeriksa enam tersangka dalam kasus pembunuhan yang disertai mutilasi itu.

“Para tersangka mengalami kekerasan oleh karena penyidik merekayasa agar mereka mengakui telah melakukan pembunuhan berencana dengan cara mayat korban dimutilasi. Selama sekitar 2 minggu mereka, terutama dua tersangka di antaranya, sering mengalami penyiksaan,” ujar Yan.  


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x