Kompas TV nasional hukum

SYL Yakin Uang Bulanan Istrinya Rp30 Juta dari Anggaran Resmi Kementan: Protap Semua Menteri

Kompas.tv - 24 Juni 2024, 18:17 WIB
syl-yakin-uang-bulanan-istrinya-rp30-juta-dari-anggaran-resmi-kementan-protap-semua-menteri
Istri eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap (kanan), saat bersama suaminya (kiri) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). SYL mengaku mengetahui istrinya mendapat uang bulanan dari Kementerian Pertanian. (Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mengetahui istrinya, Ayun Sri Harahap, mendapat uang bulanan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia meyakini uang yang diterima istrinya selama dirinya menjabat sebagai mentan, berasal dari anggaran resmi. Dia mengatakan uang bulanan tersebut merupakan prosedur tetap (protap) setiap pejabat.

Pernyataan tersebut disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang juga menjeratnya, Senin (24/6/2024).

"Apakah saudara tahu, bu menteri, istri sah saudara, menurut keterangan saksi yang lain itu, selain menerima biaya makan atau uang per hari ada yang Rp2-3 juta sesuai kebutuhan, ibu menteri dalam hal ini, istri saudara, juga ada menerima uang bulanan, tahu enggak, saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

"Yang Mulia, itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua protap semua menteri, ini semua protap pejabat termasuk gubernur. Ada uang rumah tangga, ada uang Dharma Wanita. Istri saya mendampingi bu presiden ke mana-mana dan mempersiapkan acaranya," jelas SYL.

"Jadi saudara mengetahui bahwa istri saudara atau ibu menteri menerima uang per bulan ya selain dari yang tadi?" tanya hakim memastikan.

"Iya diberi kantor seperti itu," jawab SYL.

Lebih lanjut, hakim mengonfirmasi apakah SYL mengetahui nominal uang bulanan istrinya yang sebesar Rp15-30 juta.

"Rp15 juta kemudian sampai ke terakhir Rp30 juta. Tahu saudara?" cecar hakim.

"Tahu, Yang Mulia," jawab SYL.

Namun saat disinggung terkait sumber dana dari uang bulanan istrinya, SYL mengaku dana tersebut dianggarkan secara resmi di bagian Rumah Tangga Kementan.

Baca Juga: Tanggapan Menohok Hakim Ketua saat SYL Mengaku Marah Anaknya dapat Mobil Innova dari Kementan

"Apa saudara tahu sumber dana uang yang diterima istri saudara?" tanya hakim.

"Dana dari kantor Yang Mulia, sudah ada anggaran rumah tangga saya," jawab SYL.

"Anggaran rumah tangga ya. Dan menurut saudara itu resmi?"

"Saya kira yakin, Yang Mulia, karena waktu menjadi gubernur juga seperti itu. Waktu wagub (wakil gubernur) juga seperti itu."

Sebelumnya, uang bulanan yang diterima istri SYL dari Kementan diungkapkan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) pada Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian Sugiyatno dalam persidangan Senin, 3 Juni 2024.

Dalam kesaksiannya, Sugiyatno menyebut pada awal Syahrul menjabat yakni pada 2020, istrinya mendapat jatah operasional sebesar Rp15 juta.

Namun, jumlah uang bulanan istri SYL tersebut meningkat dari Rp15 juta menjadi Rp25 juta, hingga menjadi Rp30 juta.

“Rp15 juta awal-awal 2020, kemudian naik berapa?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan kala itu.

“Rp25 juta,” jawab Sugiyatno.

“Langsung Rp25 juta?”

"Iya."

“Setelah Rp25 juta, terakhir?”

"Rp30 juta."

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi senilai total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan diduga dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya diduga merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL. 

Baca Juga: SYL Bantah Perintahkan Sekjen Kementan Kasdi Kumpulkan Uang: Ia Patuh Aturan, Imam Saya Sembahyang


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x